Video Viral Soal Dugaan Setoran Bandar Sabu, Polres Langkat Bergerak Lakukan Penelusuran

- Penulis

Senin, 14 September 2026 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Langkat-Tempo89.com

Polres Langkat merespons cepat beredarnya video di media sosial TikTok yang menampilkan wawancara terhadap seorang tahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Langkat. Video berdurasi sekitar tiga menit tersebut diunggah melalui akun TikTok @ABDUL TAMBA LATAM dan kemudian menjadi perhatian masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Video yang beredar pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB itu memuat narasi mengenai dugaan adanya anggota Polri berinisial Brigadir E yang disebut menerima setoran uang dari bandar narkotika jenis sabu.

Menanggapi informasi tersebut, Polres Langkat langsung melakukan klarifikasi dan penelusuran untuk memastikan konteks serta kebenaran informasi yang disampaikan dalam video.

Ps. Kasi Propam Polres Langkat Iptu Ferry Irmawan, S.H., M.H., saat memberikan penjelasan, Senin (14/9/2026), mengatakan bahwa video tersebut direkam ketika Abdul Tamba masih aktif sebagai anggota Polri dan bertugas sebagai penjaga RTP Polres Langkat.

“Dari keterangan Abdul Tamba, video tersebut direkam saat yang bersangkutan masih aktif berdinas di Samapta Polres Langkat,” jelas Iptu Ferry.

Menurut keterangan yang diperoleh Propam, Abdul Tamba sebelumnya tidak mengenal tahanan yang diwawancarainya. Saat melakukan pengecekan ruang tahanan, ia bertemu dengan seorang tahanan bermarga Sitanggang yang ketika itu menempati sel nomor 6.

Tahanan tersebut diketahui sedang menjalani proses hukum terkait perkara pencurian sepeda motor yang ditangani Polsek Padang Tualang.

Peristiwa wawancara itu disebut terjadi sekitar November 2025, saat Abdul Tamba masih bertugas sebagai penjaga RTP. Dalam percakapan tersebut, Abdul Tamba menanyakan perkara yang menjerat tahanan tersebut.

Berdasarkan hasil klarifikasi Propam, percakapan kemudian berkembang ke pernyataan mengenai narkotika dan dugaan adanya setoran uang kepada anggota berinisial Brigadir E. Abdul Tamba disebut meminta tahanan tersebut memberikan keterangan seolah-olah uang yang ditransfer merupakan setoran kepada Brigadir E dengan nominal tertentu, dengan iming-iming akan membantu meringankan hukuman.

Baca Juga:  Syafari Ramadhan ke- 6 Pemkab Rohul Wabup Syafaruddin Poti Ajak Perkuat Silahturahmi

Polres Langkat menegaskan, informasi dalam video tersebut tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya keterlibatan anggota sebagaimana tuduhan yang beredar. Setiap informasi akan diverifikasi berdasarkan fakta dan proses pemeriksaan yang berlaku.

Ps. Kasi Humas Polres Langkat Iptu M. Siregar, menegaskan bahwa setiap informasi yang menyangkut anggota Polri harus ditangani secara objektif dan profesional.

“Kami merespons setiap informasi yang berkembang di masyarakat secara serius. Klarifikasi dan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan fakta yang sebenarnya, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan oleh informasi yang belum terverifikasi.”

Iptu M. Siregar, juga mengingatkan bahwa media sosial memiliki jangkauan yang sangat luas sehingga informasi yang belum jelas kebenarannya dapat dengan cepat menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Percayakan proses klarifikasi kepada pihak yang berwenang,” ujar Iptu M. Siregar.

Langkah cepat tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Langkat dalam menjaga profesionalitas, transparansi, sekaligus membangun komunikasi yang sehat dengan masyarakat di tengah derasnya arus informasi media sosial.

POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA

Gagah, Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif dan Aman.

Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai.(Yanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin angin ,Hadiri Zoom Meeting Joint Operation Bersama Kapolri.
Ketua DPD Satma Millenial AMPI Langkat- Tigor Alfaridz Lubis saat berorasi didepan Kantor DPRD Langkat.
Plt. Bupati Tiorita Ajak Masyarakat Langkat Bersatu Lawan Narkoba
Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data
Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah
Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan
Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin angin ,Hadiri Zoom Meeting Joint Operation Bersama Kapolri.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Ketua DPD Satma Millenial AMPI Langkat- Tigor Alfaridz Lubis saat berorasi didepan Kantor DPRD Langkat.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:29 WIB

Plt. Bupati Tiorita Ajak Masyarakat Langkat Bersatu Lawan Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat

Berita Terbaru

Uncategorized

Plt. Bupati Tiorita Ajak Masyarakat Langkat Bersatu Lawan Narkoba

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:29 WIB

Uncategorized

Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:32 WIB