Penyerahan Sertipikat Tanah Kepada Masyarakat Setelah Upacara Peringatan HANTARU 2026.

- Penulis

Jumat, 25 September 2026 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempo86.com – Jepara – Rangkaian peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2026 di Jawa Tengah semakin bermakna dengan dilaksanakannya penyerahan sertipikat tanah kepada masyarakat setelah upacara peringatan HANTARU 2026.

Penyerahan sertipikat ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan kepastian hukum atas hak tanah sekaligus menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin mudah, cepat, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam momentum rangkaian peringatan HANTARU 2026, ribuan sertipikat diserahkan secara serentak kepada masyarakat di berbagai wilayah Jawa Tengah, mencakup sertipikat yang berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), tanah wakaf, hingga tanah pemerintah.

Di Kabupaten Jepara, Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara turut melaksanakan penyerahan sertipikat secara simbolis kepada masyarakat dan pemerintah desa. Sertipikat yang diserahkan meliputi Sertipikat Hak Milik kepada masyarakat Jepara serta Sertipikat Hak Pakai kepada Pemerintah Desa Sinanggul.

Penyerahan tersebut menjadi wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah, sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Jepara.

Melalui momentum HANTARU 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya, serta memastikan setiap proses pendaftaran tanah memberikan manfaat dan kepastian hukum bagi masyarakat.

HANTARU 2026 – Tanah Terdaftar, Masyarakat Terlindungi, Indonesia Maju.

#jeparapastiBissa
#Hantaru2026
#ptsl2026
#melayaniprofesionalterpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Berita Terbaru