Usai Upacara HANTARU 2026, Sertipikat PTSL Diserahkan kepada Masyarakat

- Penulis

Sabtu, 26 September 2026 - 01:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempo86.com – Jepara — Seusai pelaksanaan Upacara Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara melaksanakan penyerahan sertipikat tanah secara simbolis kepada masyarakat penerima program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026.

Penyerahan sertipikat ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak tanah masyarakat maupun aset pemerintah desa.

Pada kesempatan tersebut, kami bertemu dengan Bapak Ahmad Soleh, salah satu penerima sertipikat PTSL Tahun 2026. Beliau mengungkapkan rasa gembira dan senangnya karena mendapat kesempatan untuk menerima secara langsung sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Desa Sinanggul.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sangat gembira dan senang sekali karena dipanggil secara khusus untuk menerima sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Desa Sinanggul,” ungkap Ahmad Soleh.

Menurutnya, hadirnya sertipikat tersebut memberikan kepastian hukum terhadap tanah yang menjadi aset Pemerintah Desa Sinanggul. Melalui program PTSL, proses sertipikasi tanah dapat dilakukan dengan lebih mudah dan cepat sehingga aset desa dapat memiliki kepastian hukum yang jelas.

Baca Juga:  Pelindo Dumai Buktikan Komitmen Keamanan Pelabuhan Lewat Drill Rutin.

Beliau juga menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan program PTSL yang dinilai memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pemerintah desa.

“Dengan adanya program PTSL, tanah pemerintah Desa Sinanggul dapat tersertipikat dengan mudah dan cepat. Program PTSL ini sistemnya ramah dan murah,” lanjutnya.

Penyerahan sertipikat ini tidak hanya menjadi momen seremonial, tetapi juga menjadi bukti hadirnya negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah. Dengan semakin banyaknya bidang tanah yang terdaftar dan bersertipikat, diharapkan aset masyarakat maupun pemerintah desa dapat terlindungi dan dimanfaatkan secara optimal.

Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, transparan, dan terjangkau bagi masyarakat.

#kantahjepara
#kanwilbpnprovjateng
#kanwilbpnjatrng
#kementerianagrariadantataruang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Berita Terbaru