๐๐ž๐ฅ๐š๐ค๐ฎ ๐‚๐ฎ๐ซ๐š๐ง๐ฆ๐จ๐ซ ๐๐ข ๐๐ž๐ค๐ฎ๐ค ๐๐จ๐ฅ๐ฌ๐ž๐ค ๐“๐š๐ฆ๐›๐ฎ๐ฌ๐š๐ข ๐”๐ญ๐š๐ซ๐š ๐๐Œ๐€๐— ๐Œ๐ž๐ซ๐š๐ก ๐‰๐š๐๐ข ๐๐š๐ซ๐š๐ง๐  ๐๐ฎ๐ค๐ญ๐ข.

- Penulis

Rabu, 30 September 2026 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

๐“๐„๐Œ๐๐Ž๐Ÿ–๐Ÿ”.๐‚๐Ž๐Œ ๐‘๐Ž๐Š๐€๐ ๐‡๐”๐‹๐”// Polsek Tambusai Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Karang Rejo, RT 010/RW 004, Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial M (50), yang diduga terlibat dalam pencurian satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna merah milik warga.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu korban Surianto sedang tidur di rumah. Istri korban kemudian berteriak memberitahukan bahwa sepeda motor mereka telah dibawa kabur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendengar teriakan tersebut, korban langsung bangun dan berusaha mengejar pelaku menggunakan sepeda motor lainnya. Korban juga meminta bantuan warga untuk mengejar, namun kehilangan jejak pelaku di persimpangan jalan.

Korban kemudian kembali ke rumah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambusai Utara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tambusai Utara AKP Heri Yuliardi, S.Tr.K., S.I.K., M.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rezi Fahmi, S.H., bersama personel Unit Reskrim melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan di lokasi kejadian, polisi memperoleh informasi bahwa aksi pencurian tersebut diduga dilakukan oleh tiga orang.

Baca Juga:  Agustiawan Buka Rapat Kordinasi Cabor, Komitmen KONI Memajukan Olahraga Di Kota Dumai

Pada Minggu (27/9/2026), polisi mendapat informasi keberadaan ketiga terduga pelaku di wilayah Mahato KM 11. Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan mendapati tiga orang yang mencurigakan sedang berboncengan menggunakan satu unit sepeda motor Supra warna merah.

Saat hendak diberhentikan, ketiganya berusaha melarikan diri. Petugas berhasil mengamankan satu orang, yakni inisial M, sementara dua rekannya berhasil melarikan diri.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku inisial M mengakui terlibat dalam pencurian sepeda motor Yamaha NMAX warna merah milik korban bersama dua rekannya yang disebut S dan satu lagi juga inisial S.

Sepeda motor hasil curian tersebut kemudian ditemukan disembunyikan di sebuah ladang milik masyarakat. Polisi langsung mengamankan kendaraan tersebut dan membawanya bersama tersangka ke Mapolsek Tambusai Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Yamaha NMAX warna merah, STNK kendaraan, satu buah tas warna hitam, serta satu unit telepon genggam Infinix warna silver.

Atas perbuatannya, tersangka diproses berdasarkan Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUH Pidana.

(M.Taufik #)

Sumber : Humas Polres Rohul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin angin ,Hadiri Zoom Meeting Joint Operation Bersama Kapolri.
Ketua DPD Satma Millenial AMPI Langkat- Tigor Alfaridz Lubis saat berorasi didepan Kantor DPRD Langkat.
Plt. Bupati Tiorita Ajak Masyarakat Langkat Bersatu Lawan Narkoba
Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data
Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah
Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan
Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin angin ,Hadiri Zoom Meeting Joint Operation Bersama Kapolri.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Ketua DPD Satma Millenial AMPI Langkat- Tigor Alfaridz Lubis saat berorasi didepan Kantor DPRD Langkat.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:29 WIB

Plt. Bupati Tiorita Ajak Masyarakat Langkat Bersatu Lawan Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat

Berita Terbaru

Uncategorized

Plt. Bupati Tiorita Ajak Masyarakat Langkat Bersatu Lawan Narkoba

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:29 WIB

Uncategorized

Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:32 WIB