Tempo86.com – Hantaru 2026, Kantah Jepara Antar Sertipikat Langsung ke Rumah Warga: Dari PTSL hingga Tanah Wakaf, Kepastian Hukum Hadir di Tengah Masyarakat
Jepara – Semangat menghadirkan pelayanan pertanahan yang mudah, dekat, dan menyentuh langsung masyarakat terus diwujudkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara. Dalam rangkaian Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Tahun 2026, Kantah Kabupaten Jepara melaksanakan penyerahan sertipikat secara door to door, dengan mengantarkan langsung sertipikat kepada pemegang hak di kediamannya.
Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Sinanggul, Kabupaten Jepara, dengan didampingi oleh Pemerintah Desa Sinanggul. Penyerahan sertipikat secara langsung menjadi bagian dari komitmen Kantah Kabupaten Jepara untuk memastikan hasil pelayanan pertanahan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sertipikat yang diserahkan berasal dari berbagai layanan pertanahan, mulai dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) hingga sertipikat tanah wakaf. Beberapa warga yang menerima sertipikat secara langsung kepada Wakil Kepala Sekolah Yayasan MA Anawiyah.
Dengan penuh perhatian dan pendekatan yang humanis, petugas Kantah Kabupaten Jepara mendatangi rumah warga untuk menyerahkan dokumen sertipikat secara langsung. Bagi masyarakat penerima, kehadiran petugas hingga ke rumah bukan sekadar menerima sebuah dokumen, tetapi menjadi momen hadirnya kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.
Penyerahan secara door to door juga menjadi upaya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya bagi pemegang hak yang memiliki keterbatasan untuk datang langsung ke Kantor Pertanahan.
Melalui momentum Hantaru 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara ingin menegaskan bahwa pelayanan pertanahan bukan hanya tentang menyelesaikan proses administrasi, tetapi juga tentang memastikan manfaat pelayanan tersebut benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Kami mengantar kepastian hak kepada pemegang hak secara langsung.”
Pesan tersebut menjadi semangat dalam setiap langkah pelayanan Kantah Kabupaten Jepara. Dari PTSL hingga tanah wakaf, dari kantor hingga ke rumah warga, kepastian hukum terus dihadirkan semakin dekat dengan masyarakat.
Kantah Kabupaten Jepara berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, mudah, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sebagai bagian dari transformasi pelayanan pertanahan yang semakin dekat dan humanis.
Kantah Jepara – Melayani dengan Sepenuh Hati.
#Hantaru2026
#DoorToDoor
#KantahJeparapastibissa
#kementerianATR/BPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya









