Hantaru 2026, Kantah Jepara Antar Sertipikat Langsung ke Rumah Warga

- Penulis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 01:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempo86.com – Hantaru 2026, Kantah Jepara Antar Sertipikat Langsung ke Rumah Warga: Dari PTSL hingga Tanah Wakaf, Kepastian Hukum Hadir di Tengah Masyarakat

Jepara – Semangat menghadirkan pelayanan pertanahan yang mudah, dekat, dan menyentuh langsung masyarakat terus diwujudkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara. Dalam rangkaian Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Tahun 2026, Kantah Kabupaten Jepara melaksanakan penyerahan sertipikat secara door to door, dengan mengantarkan langsung sertipikat kepada pemegang hak di kediamannya.

Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Sinanggul, Kabupaten Jepara, dengan didampingi oleh Pemerintah Desa Sinanggul. Penyerahan sertipikat secara langsung menjadi bagian dari komitmen Kantah Kabupaten Jepara untuk memastikan hasil pelayanan pertanahan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sertipikat yang diserahkan berasal dari berbagai layanan pertanahan, mulai dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) hingga sertipikat tanah wakaf. Beberapa warga yang menerima sertipikat secara langsung kepada nenek Sunarlin.

Dengan penuh perhatian dan pendekatan yang humanis, petugas Kantah Kabupaten Jepara mendatangi rumah warga untuk menyerahkan dokumen sertipikat secara langsung. Bagi masyarakat penerima, kehadiran petugas hingga ke rumah bukan sekadar menerima sebuah dokumen, tetapi menjadi momen hadirnya kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara

Penyerahan secara door to door juga menjadi upaya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya bagi pemegang hak yang memiliki keterbatasan untuk datang langsung ke Kantor Pertanahan.

Melalui momentum Hantaru 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara ingin menegaskan bahwa pelayanan pertanahan bukan hanya tentang menyelesaikan proses administrasi, tetapi juga tentang memastikan manfaat pelayanan tersebut benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Kami mengantar kepastian hak kepada pemegang hak secara langsung.”

Pesan tersebut menjadi semangat dalam setiap langkah pelayanan Kantah Kabupaten Jepara. Dari PTSL hingga tanah wakaf, dari kantor hingga ke rumah warga, kepastian hukum terus dihadirkan semakin dekat dengan masyarakat.

Kantah Kabupaten Jepara berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, mudah, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sebagai bagian dari transformasi pelayanan pertanahan yang semakin dekat dan humanis.

Kantah Jepara – Melayani dengan Sepenuh Hati.

#Hantaru2026
#DoorToDoor
#KantahJeparapastibissa
#kementerianATR/BPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Berita Terbaru