Pimpinan DPRD Kabupaten Langkat Terima Audiensi PPPK Paruh Waktu.

- Penulis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat-Tempo86.comPimpinan DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin Angin, SE dan Romelta Ginting, SE, menerima audiensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Gedung DPRD Kabupaten Langkat, Kamis (1/10/2026). 

Audiensi tersebut menjadi ruang dialog antara perwakilan PPPK Paruh Waktu dengan pimpinan DPRD Kabupaten Langkat untuk menyampaikan aspirasi, masukan, serta berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan keberadaan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan tersebut, pimpinan DPRD Kabupaten Langkat menyambut baik kehadiran para perwakilan PPPK Paruh Waktu dan memberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. 

Sribana Perangin Angin, SE, bersama Romelta Ginting, SE, menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Langkat terbuka terhadap penyampaian aspirasi masyarakat, termasuk dari kalangan tenaga yang telah mengabdikan diri dalam pelayanan pemerintahan. 

Baca Juga:  Tekankan Empat Poin Strategis dalam Penanganan Tindak Pidana Pertanahan, Wamen Ossy: Sosialisasikan ke Jajaran di Daerah

“DPRD Kabupaten Langkat akan menerima dan mencermati aspirasi yang disampaikan. Setiap masukan akan menjadi bahan untuk dibahas sesuai dengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar pimpinan DPRD. 

Audiensi berlangsung dalam suasana dialogis. Para perwakilan PPPK Paruh Waktu menyampaikan sejumlah aspirasi dan harapan terkait kepastian pelaksanaan tugas, hak dan kewajiban, serta perhatian pemerintah terhadap tenaga PPPK Paruh Waktu. 

Pimpinan DPRD Kabupaten Langkat selanjutnya menyampaikan bahwa setiap persoalan yang berkaitan dengan kebijakan kepegawaian akan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait sesuai kewenangan masing-masing.Pertemuan tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara DPRD Kabupaten Langkat dengan PPPK Paruh Waktu, sekaligus menjadi bagian dari upaya menampung aspirasi dan mencari solusi atas berbagai persoalan yang disampaikan.(Yanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Berita Terbaru