Menyahuti aspirasi PERMADA,DPRD Langkat Gelar RDP dengan PLN ULP Tanjung Pura.

- Penulis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat-Tempo86.com

Komisi III DPRD Langkat menggelar rapat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Presidium Rakyat Membangun Peradaban (PERMADA) dalam rangka pemadaman listrik yang menimpa di beberapa desa yang di antaranya  adalah, Desa Pematang Cengal Kecamatan Tanjung Pura dan Desa Muka Paya Kecamatan Hinai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

RDP yang berlangsung di ruang Komisi III,Selasa (13/10/2026) menghadirkan Manager PLN ULP Tanjung Pura dan Manager PLN ULP Stabat, Camat Hinai, Kepala Desa Muka Paya dan Kepala Desa Pematang Cengal.

 

Pertemuan ini digelar sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang selama ini merasakan dampak pemadaman listrik berulang, bahkan dilaporkan dapat terjadi hingga tiga kali dalam sehari.

 

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Langkat, Drs. Pimanta Ginting, didampingi Sekretaris Komisi III Rahmad Rinaldi, S.E., M.Pd., bersama sejumlah anggota Komisi III DPRD Langkat.

 

Dalam RDP tersebut, PERMADA menyampaikan sejumlah aspirasi dan keluhan masyarakat terkait kualitas pelayanan kelistrikan yang dinilai masih perlu mendapat perhatian serius dari pihak PLN.

 

Koordinator PERMADA, Ariswan, menjelaskan bahwa persoalan ini bermula dari banyaknya laporan masyarakat Desa Pematang Cengal mengenai pemadaman listrik yang terjadi berulang kali. Kondisi tersebut mendorong PERMADA menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Kantor PLN ULP Tanjung Pura sebagai bentuk kontrol sosial terhadap pelayanan publik.

 

Namun, menurut Ariswan, persoalan tersebut belum sepenuhnya teratasi. Ia mengungkapkan, setelah aksi berlangsung pada siang hari, pemadaman listrik kembali terjadi pada malam harinya.

 

Situasi itu kemudian mendorong PERMADA menyampaikan surat RDP kepada DPRD Langkat,guna memfasilitasi agar keluhan masyarakat dapat dibahas secara terbuka bersama pihak PLN dan unsur pemerintahan setempat.

 

Dalam RDP tersebut, Ariswan juga meminta Komisi III DPRD Langkat mengeluarkan rekomendasi kepada PLN UID Sumatera Utara agar mengevaluasi Manager PLN ULP Tanjung Pura, termasuk mempertimbangkan pergantian jabatan apabila hasil evaluasi menunjukkan hal tersebut diperlukan.

 

Permintaan itu disampaikan menyusul sorotan PERMADA terhadap penanganan gangguan listrik di wilayah yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Ariswan menyebut bahwa setelah aksi PERMADA digelar pada 11 September lalu, aliran listrik pada lokasi yang menjadi sorotan disebut dialihkan ke wilayah pelayanan PLN ULP Gebang.

 

Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapatkan penjelasan dari pihak PLN agar masyarakat mengetahui alasan teknis di balik perubahan penanganan jaringan serta memastikan langkah yang diambil benar-benar memberikan perbaikan terhadap kualitas pasokan listrik.

Baca Juga:  Personel Polsek Secanggang Bersama Koramil 08/Secanggang Laksanakan Patroli dan Pengamanan Shalat Jumat di Masjid Istiqamah.

 

Keluhan juga disampaikan Sri Astuti, warga Desa Pematang Cengal kecamatan Tanjung Pura.Ia mengungkapkan bahwa pemadaman berulang yang tentunya dapat menimbulkan kekhawatiran terhadap kondisi peralatan elektronik miliknya.

 

Hal senada juga di sampaikan Andrean warga Desa Muka Paya Kecamatan Hinai,

Ia menjelaskan bahwa pemadaman listrik di desa tersebut masih kerap terjadi.

 

“Beberapa bulan sebelumnya, sebuah transformator atau trafo listrik dilaporkan terbakar dan telah diperbaiki oleh pihak PLN. Namun,setelah perbaikan dilakukan, pemadaman masih muncul”,ujar nya.

 

Andrean meminta agar kondisi jaringan kelistrikan di Desa Muka Paya diperiksa secara menyeluruh, sehingga perbaikan tidak hanya menyelesaikan gangguan pada satu titik, tetapi juga memastikan pasokan listrik bagi masyarakat secara berkelanjutan.

 

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Manager PLN ULP Tanjung Pura menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan pembenahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kelistrikan di wilayah kerja PLN ULP Tanjung Pura.

 

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Langkat,Pimanta Ginting, menegaskan bahwa persoalan kelistrikan harus segera ditangani karena listrik merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang menunjang berbagai aktivitas kehidupan sehari-hari.

 

Menurut Pimanta, masyarakat tidak boleh terus-menerus menanggung dampak dari persoalan pelayanan kelistrikan yang berlarut-larut. Ia meminta agar pihak PLN tidak berhenti pada penyampaian penjelasan, tetapi segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi penyebab pemadaman.

 

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan hingga gangguan yang dikeluhkan masyarakat dapat diminimalkan dan, apabila memungkinkan secara teknis, tidak lagi terjadi pada wilayah terdampak.

 

PERMADA berharap hasil pertemuan tersebut tidak berhenti sebagai catatan rapat dan mendorong adanya pemeriksaan teknis terhadap jaringan dan tegangan listrik.Evaluasi terhadap penanganan pengaduan masyarakat, serta penyampaian perkembangan perbaikan secara terbuka kepada warga.

 

Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa keluhan mereka ditangani secara serius. Sebab, pemadaman listrik yang berulang bukan hanya mengganggu kenyamanan rumah tangga, melainkan juga berpotensi menghambat kegiatan ekonomi, merusak peralatan elektronik, serta mengganggu aktivitas masyarakat yang bergantung pada pasokan listrik.

 

Kini, perhatian tertuju pada langkah nyata PLN setelah RDP bersama Komisi III DPRD Langkat. Komitmen pembenahan yang telah disampaikan perlu dibuktikan melalui peningkatan keandalan jaringan, respons pengaduan yang lebih baik, dan berkurangnya gangguan listrik di wilayah yang dikeluhkan warga.(Yanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Berita Terbaru