KOMISI III DPRD KABUPATEN LANGKAT GELAR RAPAT DENGAR PENDAPAT.

- Penulis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 02:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat-Tempo86.com 

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat, sekaligus membahas berbagai persoalan sesuai dengan bidang tugas komisi.(15/10/2026) 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat tersebut menjadi forum koordinasi dan komunikasi antara DPRD dengan pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi, mendengarkan penjelasan, serta mencari solusi atas permasalahan yang menjadi agenda pembahasan. 

Dalam pelaksanaannya, Komisi III DPRD Kabupaten Langkat menekankan pentingnya keterbukaan, koordinasi, dan komitmen bersama dalam menindaklanjuti setiap persoalan yang dibahas. 

Melalui forum ini, diharapkan seluruh pihak dapat menyampaikan pandangan, data, serta keterangan secara objektif demi menghasilkan langkah penyelesaian yang tepat. 

Baca Juga:  Oprasi Ketupat Lancang Kuning 2036 Resmi Dimulai, Polres Rohul Siap Kawal Mudik.

Rapat Dengar Pendapat ini juga merupakan wujud komitmen DPRD Kabupaten Langkat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai lembaga perwakilan rakyat, khususnya dalam mengawal kepentingan masyarakat serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan daerah sesuai kewenangannya. 

Komisi III DPRD Kabupaten Langkat berharap hasil pembahasan dalam rapat tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pihak terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga setiap rekomendasi dan kesepakatan yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Langkat.(Yanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Berita Terbaru