
Langkat-Tempo86.com
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat, sekaligus membahas berbagai persoalan sesuai dengan bidang tugas komisi.(15/10/2026)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat tersebut menjadi forum koordinasi dan komunikasi antara DPRD dengan pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi, mendengarkan penjelasan, serta mencari solusi atas permasalahan yang menjadi agenda pembahasan.
Dalam pelaksanaannya, Komisi III DPRD Kabupaten Langkat menekankan pentingnya keterbukaan, koordinasi, dan komitmen bersama dalam menindaklanjuti setiap persoalan yang dibahas.
Melalui forum ini, diharapkan seluruh pihak dapat menyampaikan pandangan, data, serta keterangan secara objektif demi menghasilkan langkah penyelesaian yang tepat.
Rapat Dengar Pendapat ini juga merupakan wujud komitmen DPRD Kabupaten Langkat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai lembaga perwakilan rakyat, khususnya dalam mengawal kepentingan masyarakat serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan daerah sesuai kewenangannya.
Komisi III DPRD Kabupaten Langkat berharap hasil pembahasan dalam rapat tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pihak terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga setiap rekomendasi dan kesepakatan yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Langkat.(Yanto)









