BAPEMPERDA DPRD LANGKAT GELAR RAPAT FINALISASI PROPemperda TAHUN 2027.

- Penulis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat-Tempo86.com

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Langkat menggelar rapat finalisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027 sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembentukan peraturan daerah di Kabupaten Langkat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Rapat ini dilaksanakan untuk membahas dan mematangkan daftar rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang direncanakan masuk dalam Propemperda Tahun 2027.

 

Finalisasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan perencanaan pembentukan peraturan daerah tersusun secara terarah, sesuai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Melalui pembahasan tersebut, Bapemperda DPRD Kabupaten Langkat melakukan pencermatan terhadap materi dan usulan Ranperda yang akan diprogramkan, dengan mempertimbangkan aspek kebutuhan hukum daerah, prioritas pembangunan, serta kepentingan masyarakat Kabupaten Langkat.

Baca Juga:  Plt. Bupati Tiorita Kawal Percepatan Bantuan Banjir, Tegaskan Siap Berjuang Bersama Warga Langkat

 

Propemperda merupakan instrumen perencanaan pembentukan peraturan daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.

 

Dengan adanya perencanaan yang matang, diharapkan pembentukan produk hukum daerah dapat berjalan lebih efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.

 

Bapemperda DPRD Kabupaten Langkat terus menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah melalui tahapan perencanaan dan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku, dengan tetap memperhatikan prinsip kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas.

 

Rapat finalisasi Propemperda Tahun 2027 ini diharapkan menjadi bagian dari upaya penyiapan program legislasi daerah yang selaras dengan kebutuhan dan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Langkat.(Yanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Berita Terbaru