Pastikan Pelayanan Bersih, Kementerian ATR/BPN Gandeng KPK dalam Proses Perbaikan Sistem Layanan Pertanahan

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 04:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Tempo86.com- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat upaya pencegahan korupsi di bidang pertanahan melalui Sosialisasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat membuka sosialisasi pada Rabu (17/12/2025), Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyoroti pentingnya peranan KPK untuk mendeteksi celah di sistem pelayanan pertanahan yang sedang dalam proses transformasi.

“Kami mengibaratkan KPK sebagai dokter yang membantu mendeteksi penyakit dalam sistem pelayanan kami, lalu memberikan perbaikan agar ke depan lebih lincah, benar, dan patuh pada aturan. Karena itu, kerja sama dengan KPK ini kami respons dengan sangat baik dan mohon Bapak/Ibu sekalian manfaatkan forum ini supaya berkualitas. Mumpung KPK membuka diri,” jelas Menteri Nusron kepada jajarannya yang hadir secara daring dan luring di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Sosialisasi yang mengusung tema “Peningkatan Pelayanan Publik melalui Sinergitas dan Koordinasi Efektif antara ATR/BPN dan Pemerintah Daerah” ini, melibatkan para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia. Di momen ini, Menteri Nusron menjelaskan, setidaknya ada dua persoalan utama yang biasa terjadi dalam pelayanan publik, yakni waktu pelayanan yang lama dan adanya biaya di luar ketentuan. Dua hal itu yang perlu direduksi secara signifikan karena masyarakat menginginkan pelayanan yang cepat dan bersih.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oleh karena itu, kita harus melakukan transformasi. Transformasi pelayanan yang dilakukan dapat melalui perubahan sistem dan proses bisnis yang lebih sederhana dan efisien, namun tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), manajemen risiko, serta kepatuhan terhadap peraturan (compliance),” tegas Menteri Nusron.

Baca Juga:  Fondasi Lama, Anggaran Baru: Jejak Tender Misterius di Proyek CT-Scan RSUD Sipirok

Sehubungan dengan langkah transformasi yang dijalankan Kementerian ATR/BPN, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengingatkan akan tanggung jawab institusi pemerintahan selaku pelayan publik. Ia menekankan bahwa pelayanan pertanahan yang diberikan kepada masyarakat harus dengan kualitas terbaik.

“Kompensasi dari dana rakyat adalah pelayanan yang maksimal. Karena itu, setiap tugas harus dijalankan dengan benar, penuh tanggung jawab, tidak hanya kepada diri sendiri dan keluarga, tetapi juga kepada lembaga, negara, dan terutama kepada Tuhan,” ucap Johanis Tanak.

Pada kesempatan ini, usai materi sosialisasi disampaikan dilakukan sesi diskusi dan tanya jawab untuk pembahasan lebih lanjut yang dipandu oleh Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto. Bahasan yang dikemukakan salah satunya terkait tantangan pelayanan publik, yang kemudian langsung mendapat masukan dari KPK guna memperbaiki sistem pelayanan pertanahan. (MW/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Berita Terbaru