Layanan Pertanahan Tetap Aktif di Libur Nataru untuk Permudah Masyarakat

- Penulis

Senin, 29 Desember 2025 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi,Tempo86.com – Pada tahun ini, masyarakat bisa mendapatkan layanan pertanahan, termasuk mengurus sertipikat saat hari libur Natal dan tahun baru (Nataru). Pelayanan tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyelesaikan urusan tanah tanpa harus mengorbankan waktu di hari kerja.

“Sebetulnya membantu banget, khususnya untuk orang seperti saya yang tidak bisa ke mana-mana kalau hari kerja. Alhamdulillah, hari libur tetap dilayani dan petugasnya juga ramah,” ujar Siti Zulaiha (56), warga Tambun usai memanfaatkan layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi saat masa libur Nataru.

Siti Zulaiha datang untuk mengurus roya dan peningkatan hak atas tanah dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (SHM). Menurutnya, pelayanan dari petugas cukup memuaskan dan sangat membantu, terutama bagi masyarakat pekerja. Ia berharap, informasi terkait persyaratan dapat lebih disosialisasikan agar pemohon dapat melengkapi berkas dengan efisien.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Layanan pertanahan di masa libur ini cukup diminati masyarakat. Eka Agus Sutanto (50) bersama istrinya, Etik (45) menjadi pihak yang juga memanfaatkan layanan tersebut untuk mengurus sertipikat tanahnya.

Baca Juga:  𝐏𝐚𝐬𝐤𝐢𝐛𝐫𝐚𝐤𝐚 𝐓𝐚𝐦𝐩𝐢𝐥 𝐆𝐞𝐦𝐢𝐥𝐚𝐧𝐠 𝐔𝐩𝐚𝐜𝐚𝐫𝐚 𝐇𝐔𝐓 𝐑𝐈 𝐊𝐞 - 𝟖𝟏 𝐃𝐢 𝐑𝐨𝐡𝐮𝐥 𝐁𝐞𝐫𝐥𝐚𝐧𝐠𝐬𝐮𝐧𝐠 𝐤𝐡𝐢𝐝𝐦𝐚𝐭.

“Alhamdulillah sangat terbantu. Kami sempat kaget karena ini tanggal merah, tapi ternyata layanan tetap buka. Buat kami yang kerja harian, momen seperti ini sangat membantu,” ungkap Eka Agus Sutanto.

Aktifnya layanan pertanahan selama libur Nataru merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menghadirkan pelayanan yang inklusif dan responsif. Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya peningkatan kinerja pelayanan serta penyelesaian administrasi pertanahan di akhir tahun 2025.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat memanfaatkan waktu secara lebih efektif tanpa harus mengambil cuti kerja. Dengan begitu, kebutuhan administrasi pertanahan dapat terpenuhi dengan lebih mudah. (RT/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.
Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.
Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:40 WIB

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:37 WIB

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:37 WIB