Tertipkan Kabel Fiber Optik Yang Semrawut Bupati Rokan Hulu Instruksikan Penataan

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

TEMPO86.com_, JAKARTA, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mulai serius menjajaki implementasi Sistem Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Langkah strategis ini diambil untuk mengatasi semrawutnya kabel Fiber Optik (FO) yang kian menjamur demi mewujudkan tata ruang kota yang rapi dan modern.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti instruksi langsung Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Rohul melakukan konsultasi ke Dirjen Infrastruktur Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jakarta, Kamis (22/1/2026).

 

Kunjungan ini dipimpin oleh Kabid IKP Diskominfo Rohul, Dr. Rudy Fadrial, S.Sos. M.Si, yang disambut langsung oleh Ketua Tim Fasilitasi Pemanfatan Bersama Infrastruktur Pasif Komdigi, Muhammad Hilman Fikrianto.

 

Dalam pertemuan tersebut, dibahas mengenai urgensi penataan jaringan kabel fiber optik Rohul agar tidak mengganggu estetika dan keselamatan publik.

 

“Penataan ini bukan sekadar urusan teknis, tapi soal estetika. Kita ingin wajah ibu kota Kabupaten Rokan Hulu ke depan lebih rapi, indah, dan bebas dari pemandangan kabel yang semrawut,” tegas Dr. Rudy Fadrial.

Baca Juga:  Pemko Dumai Ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa Ke-65

 

Sesuai amanat PP No. 46 Tahun 2021, Pemerintah Daerah diwajibkan memfasilitasi operator seluler dalam menggelar jaringan melalui regulasi yang jelas. Pihak Komdigi menyarankan Pemkab Rohul segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) dan Master Plan Infrastruktur Digital.

 

Langkah administratif yang akan segera ditempuh oleh Pemda Rohul meliputi:

 

Surat kepada Mendagri: Koordinasi lintas kementerian (Kemendagri dan Komdigi).

 

Penyusunan RDTR: Mengintegrasikan jaringan utilitas ke dalam Rencana Detail Tata Ruang.

 

Infrastruktur Pasif Bersama: Mendorong operator seluler berbagi jalur kabel agar lebih efisien dan tidak saling tumpang tindih.

 

Dengan adanya dasar hukum yang kuat, Pemda Rohul memiliki wewenang penuh untuk menertibkan kabel FO yang melintang tidak beraturan. Hal ini juga memberikan kepastian hukum bagi investor telekomunikasi untuk mengembangkan jaringan secara legal.

 

Langkah responsif ini diharapkan mempercepat transformasi digital di Negeri Seribu Suluk yang tetap mengedepankan ketertiban lingkungan dan keindahan kota Pungkasi.

 

( M.Taufik )#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul
Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah
Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik
Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi
Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara
Peninjauan Lapangan Kantah Kab. Jepara
Sosialisasi Cegah Kartula, Polres Rokan Hulu Salurkan Bantuan Sembako di Rokan IV Koto
Walikota Dumai Bersama Ketua DPRD Kota Dumai Menghadiri muresbang TA 2026 Di Balai Pertemuan Sri Bunga Tanjung
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 04:31 WIB

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Jumat, 17 April 2026 - 06:13 WIB

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 April 2026 - 06:12 WIB

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 April 2026 - 06:10 WIB

Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi

Jumat, 17 April 2026 - 06:09 WIB

Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara

Berita Terbaru

Uncategorized

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Sabtu, 18 Apr 2026 - 04:31 WIB

Uncategorized

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:13 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:12 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:10 WIB

Uncategorized

Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:09 WIB