Mafia Solar Subsidi Kian Merajalela di Rokan Hulu,Sat Reskrim polres Rohul Diminta Usut Tuntas

- Penulis

Minggu, 1 Februari 2026 - 02:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

TEMPO86.com_, ROHUL Maraknya aktifitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar di Kabupaten Rokan Hulu diduga tanpa tersentuh hukum, Polres Rohul dinilai menutup mata atas menjamurnya mafia BBM Solar Bersubsidi, Berdasarkan informasi masyarakat, praktik penimbunan dilakukan dengan transaksi Jual- beli BBM Solar bersubsidi yang juga terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di sekitr jalan lingkar, Aktifitas penjualan gelap BBM Solar Bersubsidi terekam kamera warga, pada Sabtu, (31-1-2026) Pagi sekira Jam 07:30 WIB

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Informasi warga yang tak ingin wilayahnya di jadikan sarang mafia, Lantas awak media melakukan investigasi ke lokasi yang dimaksud, ternyata benar adanya bahwa Aksi curang ini dilakukan pada malam hingga shubuh dini hari Dengan modus operandi seperti pengendara pada umumnya yang ikut mengantri, Mereka menggunakan truk yang sudah dimodifikasi tanki pengisian juga menggunakan nomor polisi (Nopol) kurang lebih membawa 5 sampai 7 nopol yang dipalsukan

 

Menurut informasi salah satu mantan pengatur kegiatan penimbunan solar bersubsidi berinisial FB menjelaskan, bahwa kegiatan mereka malam hari.

satu Armada truk Mithsubishi Colt Diesel modifikasi tersebut bisa mencapai 2000 sampai 4000 liter solar subsidi yang ditimbun, Kegiatan dilakukan setiap hari dan waktunya malam hingga pagi dalam satu malam quota satu kendaraan bisa menampung maksimal 4 Kl.,” ujar FB pada awak media

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Evaluasi dan Perkuat Penyelenggaraan Layanan Pertanahan di Mal Pelayanan Publik

 

Sopir Kendaraan pengangkut solar subsidi tersebut berinisial (IS) hasil dari aksi curang dalam mendapatkan solar subsidi ditimbun lebih dulu, Lalu dijual kebeberapa industri, Dan yang lebih parahnya lagi bahwa mafia migas ini tidak takut dengan hukum, penimbunan gudang tersebut berada sekitar 2 Km dari Mapolres Rohul tepatnya dibelakang Surau Suluk Syeh Ibrahim Kampung Baru Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau.

 

Sementara itu Kapolres Rokan Hulu Emil Eka Putra, S.I.K.M.Si Melalui Kasat Reskrim AKP Tony Prawira, S.T.r.K, S.I.K, M.H saat dimintai keterangannya oleh awak media,mengatakan “Makasih infonya bg Kami cek ” Tulisnya Singkat.

 

Para Awak Media Meminta Kepada Bapak Kapolda Riau & Bapak Direskrimum dan Kapolres Rohul, untuk segera mengambil sikap yang tegas untuk para Pelaku Usaha Ilegal BBM Bersubsidi Jenis Bio Solar Ilegal, yang mana sudah merugikan negara serta melanggar hukum yang berlaku di Indonesia

 

sekedar memberikan informasi, setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi 60.000.000.000,(enam puluh miliar rupiah). Yang diatur dalam Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.” Pungkasnya

 

( M.Taufik )#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul
Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah
Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik
Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi
Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara
Peninjauan Lapangan Kantah Kab. Jepara
Sosialisasi Cegah Kartula, Polres Rokan Hulu Salurkan Bantuan Sembako di Rokan IV Koto
Walikota Dumai Bersama Ketua DPRD Kota Dumai Menghadiri muresbang TA 2026 Di Balai Pertemuan Sri Bunga Tanjung
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 04:31 WIB

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Jumat, 17 April 2026 - 06:13 WIB

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 April 2026 - 06:12 WIB

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 April 2026 - 06:09 WIB

Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara

Jumat, 17 April 2026 - 06:08 WIB

Peninjauan Lapangan Kantah Kab. Jepara

Berita Terbaru

Uncategorized

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Sabtu, 18 Apr 2026 - 04:31 WIB

Uncategorized

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:13 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:12 WIB