Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempo86.com_,Jakarta,Realisasi anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencapai 95,73% pada tahun 2025. Guna menjaga agar realisasi anggaran di tahun ini tetap stabil, Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengimbau jajaran, baik di pusat maupun daerah untuk menyiapkan perencanaan matang, yang dimulai dengan Rapat Evaluasi Kinerja dan Program Tahun 2025 serta Evaluasi Rencana Aksi Triwulan I Tahun 2026, Rabu (04/02/2026).

“Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa anggaran yang telah kita terima benar-benar digunakan secara tepat sasaran, efisien, memberikan manfaat, serta menghasilkan dampak yang nyata untuk masyarakat. Anggaran yang diterima pada 2026 harus mengalir secara langsung pada pencapaian sasaran kinerja yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan,” ujar Sekjen ATR/BPN di Ruang Rapat 401, Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Dalu Agung Darmawan mengingatkan, rapat ini harus dimanfaatkan untuk menguatkan akuntabilitas kinerja dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, capaian realisasi anggaran tersebut mencerminkan komitmen dan kerja sama yang baik seluruh jajaran, serta menunjukkan koordinasi yang semakin solid dalam pelaksanaan program kementerian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perencanaan anggaran yang terstruktur perlu disiapkan secara matang sejak awal tahun 2026. Di antaranya dengan menetapkan target kinerja yang realistis, menyusun jadwal pelaksanaan yang jelas, serta menyiapkan dokumen pendukung. “Dengan begitu, masing-masing satuan kerja (Satker) memiliki proyeksi capaian triwulanan sebagai alat pengendalian pelaksanaan program,” jelas Dalu Agung Darmawan.

Sekjen ATR/BPN juga menyoroti pentingnya penguatan koordinasi antara Kementerian ATR/BPN pusat dengan jajaran di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan (Kantah) untuk memastikan rencana dan hasil berjalan selaras. Ia berharap, tahun 2026 dapat menjadi momentum perbaikan tata kelola kinerja dan anggaran di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga:  Dukung UMKM, Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Fasilitasi Pertemuan dengan PT. HK

Dalam rapat evaluasi, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng, menjelaskan bahwa capaian kinerja tahun 2025 menunjukkan hasil yang positif, meskipun pelaksanaannya sempat dihadapkan keterbatasan waktu akibat penyesuaian anggaran di pertengahan tahun. “Ke depan, kami sebagai evaluator, dari Biro Perencanaan bersama Inspektorat Wilayah dan direktorat terkait akan mengoordinasikan proses evaluasi ini. Hasil evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan agar target tahun 2026 dapat tercapai sekaligus meningkatkan capaian kinerja yang telah diraih pada tahun 2025,” ujarnya.

Rapat Evaluasi Kinerja dan Program Tahun 2025 serta Evaluasi Rencana Aksi Triwulan I Tahun 2026 dilaksanakan selama tiga hari, yaitu 04-06 Februari 2026. Pada pertemuan ini, seluruh Kepala Kanwil BPN Provinsi beserta jajarannya akan memaparkan laporan hasil kegiatan pada tahun 2025 dan menyampaikan rencana aksi untuk tahun 2026.

Rapat ini dihadiri oleh Inspektur Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN, baik yang mengikuti secara luring maupun daring; serta seluruh Kepala Kanwil BPN Provinsi beserta jajaran. (SG/RT)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.
Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.
Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:40 WIB

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:37 WIB

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:37 WIB