Jaga Dokumen Negara, Kementerian ATR/BPN Gandeng Taruna/i STPN dalam Percepatan Restorasi Arsip Pertanahan Pascabencana

- Penulis

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempo86.com_, Medan – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) untuk mendukung percepatan restorasi arsip pertanahan pascabencana di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang. Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Awaludin, menjelaskan bentuk dukungan dilakukan melalui pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Pertanahan-Praktik Tata Laksana Pertanahan oleh Taruna/i STPN. Keterlibatan taruna/i dinilai menjadi bagian penting dalam upaya menjaga keberadaan dan keberlanjutan dokumen negara.

“Ketika kalian membantu kami merestorasi arsip pascabencana, sejatinya kalian itu sedang ikut menjaga ingatan negara dan memastikan pelayanan pertanahan berjalan dengan baik, tertib, akuntabel dan berkelanjutan,” ujar Awaludin saat menyambut kehadiran taruna/i di Aula Adhiguna, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Utara, Medan, Selasa (10/02/2026).

Pada kesempatan ini, Awaludin mewakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN untuk menerima dan menyerahkan 30 Taruna/i STPN yang akan melaksanakan KKNP-PTLP. Pelaksanaan restorasi arsip dilakukan dengan lokasi kerja sementara di Kabupaten Langkat yang berbatasan langsung dengan Provinsi Aceh “Insyaallah dalam empat bulan ke depan, taruna/i bisa menyelesaikan restorasi arsip yang terdampak bencana,” tutur Awaludin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Awaludin, arsip pertanahan tidak hanya berupa tumpukan dokumen. Di dalamnya, ada banyak nilai sejarah, hak, serta keadilan bagi masyarakat. Melalui KKNP-PTLP ini, Taruna/i STPN akan membantu pemulihan arsip pertanahan sepanjang kurang lebih 780,6 meter linier.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh, Arinaldi, mengapresiasi seluruh pihak yang telah membantu proses bangkitnya Aceh dan Sumatera Utara pascabencana. “Melalui program KKNP-PTLP, Taruna/i STPN kami tugaskan untuk membantu restorasi arsip pertanahan pascabencana. Ke depan, kami juga akan melaksanakan sensus pertanahan dengan melibatkan masyarakat guna menghimpun kembali arsip yang tidak dapat diselamatkan serta melakukan verifikasi fisik bidang tanah,” jelasnya.

Baca Juga:  Sosialisasi Bersama Masyarakat Polsek Sungai Sembilan Pertemuan Dalam Tema Ju'mat Curhat

Sri Pranoto, selaku Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara juga berkomitmen menerima sekaligus mendampingi taruna/i dalam bertugas. Pendampingan mencakup pembimbingan teknis, pemberian ruang praktik terbaik, serta dukungan penuh agar pelaksanaan KKNP-PTLP berjalan optimal.

“Tentunya kami akan memastikan para taruna akan dibimbing secara maksimal agar memperoleh pengalaman praktik yang berkualitas selama bertugas di wilayah Sumatera Utara dan Aceh,” terang Sri Pranoto.

Dalam kesempatan ini, Ketua STPN, Sri Yanti Achmad juga menyerahkan bantuan berupa dua unit alat ukur, yaitu satu unit Total Station dan satu set Real-Time Kinematic Global Navigation Satellite System kepada Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung kegiatan pengukuran dan pemulihan data pertanahan di wilayah terdampak bencana.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito; Kepala Kantah Kota Langsa, Dedi Rahmat Sukarya; sejumlah Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara; serta sejumlah Kepala Kantah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara. (SG/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.
Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.
Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:40 WIB

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:37 WIB

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:37 WIB