Diduga Tidak Transparan Pengelolaan Dana BUNDes Inspektorat Rokan Hulu Mulai Priksa BUMDes Rantau Sakti    

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEMPO86.com_, ROKAN HULU, Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu secara resmi memulai pemeriksaan terhadap pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Rantau Sakti, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu. Pemeriksaan ini dipimpin langsung oleh Adi Wibowo Parlindungan selaku Ketua Tim Pemeriksa Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu.

Senen 23/2/2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan resmi LSM KOREK Riau yang sebelumnya telah disampaikan kepada pemerintah daerah terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan BUMDes Rantau Sakti.

 

Tim Inspektorat melakukan klarifikasi dan pemeriksaan administrasi terhadap pengurus BUMDes, mencakup dokumen pengelolaan keuangan, laporan pertanggungjawaban, legalitas usaha, hingga penggunaan penyertaan modal desa yang bersumber dari APBDes. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan apakah pengelolaan BUMDes telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku tegasnya.

 

LSM KOREK Riau menyampaikan apresiasi atas langkah Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu yang dinilai telah menindaklanjuti laporan masyarakat secara serius. Menurut KOREK Riau, pemeriksaan ini menjadi momentum penting dalam menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa

Baca Juga:  Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Ajak Masyarakat Gunakan Transportasi Kereta Api

Sekretaris LSM KOREK Riau, Darbi S.Ag, menegaskan bahwa BUMDes tidak boleh dikelola secara tertutup, apalagi sampai disalahgunakan paparnya.

 

“BUMDes dibentuk untuk kesejahteraan masyarakat desa, bukan untuk memperkaya oknum tertentu. Karena dana BUMDes berasal dari keuangan negara melalui APBDes, maka setiap pengelola wajib mempertanggungjawabkannya secara hukum,” tegas Darbi.

 

Ia juga meminta agar Adi Wibowo Parlindungan selaku Ketua Tim Pemeriksa bersama jajaran Inspektorat bekerja secara profesional, objektif, dan berani membuka fakta apa adanya. Apabila ditemukan indikasi kerugian keuangan desa atau pelanggaran hukum, maka hasil pemeriksaan tersebut harus ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

LSM KOREK Riau menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemeriksaan hingga tuntas. KOREK Riau juga mengingatkan agar hasil audit Inspektorat tidak berhenti pada rekomendasi administratif semata, tetapi dilanjutkan ke ranah hukum apabila ditemukan unsur pidana pungkasi”.

 

(M.Taufik)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Langkat Tunjukkan Kepedulian Sosial Melalui Program Bedah Rumah Sambut Hari Bhayangkara Ke-80*
Didukung Penuh Gubsu Bobby, Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat untuk Rakyat
Bupati Syah Afandin: Masjid Harus Jadi Pusat Pembinaan Generasi Muda
Optimalkan layanan Kesehatan, Pukesmas Tambusai Utara Sediakan Kamar Rawat Inap Ber-AC
PTDH Dua Personil, Kapolres Rokan Hulu Ajak Anggota Jadikan Evaluasi dan Pembelajaran
PDIP Rokan Hulu Mantapkan Langkah Politik Melalui Konsolidasi Besar Partai
Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Satu Data Sawah Nasional untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian
Kredit Lunas ! Yukk Roya Dulu
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:34 WIB

Kapolres Langkat Tunjukkan Kepedulian Sosial Melalui Program Bedah Rumah Sambut Hari Bhayangkara Ke-80*

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:24 WIB

Didukung Penuh Gubsu Bobby, Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat untuk Rakyat

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:12 WIB

Bupati Syah Afandin: Masjid Harus Jadi Pusat Pembinaan Generasi Muda

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:13 WIB

Optimalkan layanan Kesehatan, Pukesmas Tambusai Utara Sediakan Kamar Rawat Inap Ber-AC

Senin, 8 Juni 2026 - 07:05 WIB

PDIP Rokan Hulu Mantapkan Langkah Politik Melalui Konsolidasi Besar Partai

Berita Terbaru

Uncategorized

Bupati Syah Afandin: Masjid Harus Jadi Pusat Pembinaan Generasi Muda

Selasa, 9 Jun 2026 - 05:12 WIB