Kalapas Pasir Pangaraian Peduli Hadir Pemusnaan Barang Bukti Hasil Penegskan Perda Tahun 2025

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 00:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEMPO86.com_, PASIR PANGARAYAN, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menghadiri undangan resmi Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penegakan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2025. Kehadiran tersebut merupakan bagian dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (24/2/2026).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang digelar di halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu itu dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafaruddin Poti, S.H., M.M., serta dihadiri jajaran Forkopimda, aparat penegak hukum, dan instansi terkait lainnya. Pemusnahan barang bukti merupakan hasil dari rangkaian kegiatan penegakan Perda sepanjang Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja bersama unsur terkait.

 

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rokan Hulu menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan serta menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas atas setiap tindakan penegakan hukum yang telah dilakukan.

 

“Minuman keras dan peralatan yang mendukung aktivitas penyakit masyarakat kita musnahkan. Kita tidak memberi ruang bagi segala bentuk penyakit masyarakat di Negeri Seribu Suluk,” tegas Wakil Bupati.

Baca Juga:  Soroti Metamorfosis Mafia Tanah, Menteri Nusron: Jangan Sampai Terlibat

 

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antarinstansi dalam wadah Forkopimda. Menurutnya, koordinasi dan kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban di Kabupaten Rokan Hulu.

 

“Lapas sebagai bagian dari sistem penegakan hukum mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Sinergi ini penting untuk terus diperkuat demi pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Kegiatan kemudian ditutup dengan prosesi simbolis pemusnahan barang bukti oleh Wakil Bupati bersama unsur Forkopimda sebagai bentuk komitmen bersama dalam menegakkan aturan serta menjaga wibawa hukum di Kabupaten Rokan Hulu. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi minuman keras serta berbagai peralatan yang mendukung aktivitas penyakit masyarakat, sebagai langkah tegas menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah tersebut.

 

(M.Taufik)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perizinan Penggilingan Batu Milik MN Terkuak Satu Per Satu”,Om Bob Minta APH & Pemkab Pati Tegas.
Kejari Rohul Tegaskan Komitmenya Pemberantasan Korupsi, Rp.862 Juta Berhasil di Pulihkan
Polsek Tambusai Utara Dorong Pemanfaatan Lahan Jagung Untuk Mendukung Swasembada Pangan
Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
Padangsidimpuan Bidik Status Lumbung Bawang Merah, Pemkot Mulai Tanam 5 Hektare Bima Brebes
Purna Tugas Dengan Pretasi, H.Agus Salim Kenang Tiga Dekade Pengabdian di Diskominfo
Progam Polisi Cinta Petani, Polsek Tambusai Utara Pengembangan Jagung di Mekarjaya
Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara Melaksanakan Upacara Memperingati Hari Lahirnya Pancasila
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:12 WIB

Perizinan Penggilingan Batu Milik MN Terkuak Satu Per Satu”,Om Bob Minta APH & Pemkab Pati Tegas.

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:13 WIB

Kejari Rohul Tegaskan Komitmenya Pemberantasan Korupsi, Rp.862 Juta Berhasil di Pulihkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:20 WIB

Polsek Tambusai Utara Dorong Pemanfaatan Lahan Jagung Untuk Mendukung Swasembada Pangan

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:02 WIB

Padangsidimpuan Bidik Status Lumbung Bawang Merah, Pemkot Mulai Tanam 5 Hektare Bima Brebes

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:51 WIB

Purna Tugas Dengan Pretasi, H.Agus Salim Kenang Tiga Dekade Pengabdian di Diskominfo

Berita Terbaru