Apresiasi Kepada Kapolresta Pati Tertangkapnya Pelaku, Kuasa Hukum Pinta Seluruh Terduga Diperiksa & Ditahan

- Penulis

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempo86.com_, Pati Jawa Tengah – Kuasa hukum RDS korban pengeroyokan berikan apresiasi terhadap Bapak Kapolresta dan Kasatreskrim beserta anggota yang berperan dalam tertangkapnya para pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan yang berada didesa Mangunrekso Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati. Kuasa hukum dan pihak korban berterimakasih atas hal tersebut.
‎
‎Hal itu diketahui pada hari ini, Jum’at 13 Maret 2026 kuasa hukum Huda dan Slamet Widodo (Om Bob) mendatangi kantor Satreskrim Polresta Pati untuk mengkonfirmasi terkait perkembangan perkara pengeroyokan di yang ditangani oleh Unit 1 Pidum.
‎
‎Keterangan yang didapatkan dari Unit 1 Pidum, menyatakan pihaknya telah menangkap para pelaku dan melakukan sidik terhadap mereka.
‎
‎Kuasa hukum dan Om Bob berharap kepada Unit 1 atau pihak APH yang menanganinya atas terperiksanya para terduga nanti seluruh pelaku baik yang terlibat secara aktip maupun yang 55 bisa terperiksa dan juga dilakukan penahanan.” Ungkap harapnya kepada pihak APH
‎
‎Selain itu, Om Bob dan kuasa hukum meminta kepada Kapolresta Pati, untuk melakukan penanganannya yang sesuai apa yang kita harapkan.
‎
‎”Jadi pada prinsipnya, kami mengharap karena dalam Cctv para pelaku terlihat banyak, tidak hanya empat (4) orang, jadi pelaku – pelaku dengan bisanya sukarela menyerahkan diri kepada Polresta Pati atau biar nanti Polresta juga melakukan penyelidikan.
‎
‎Dan syukur – syukur harapan kami dapat bertambah pelaku itu.” Tandas harap Kuasa hukum kepada pihak APH
‎
( team)

Baca Juga:  Aksi Sigap Bupati Anton Obati Luka Warga Terdampak Kebakaran di Lenggopan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data
Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah
Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan
Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan
Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah
Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan Ketika hendak mengurus layanan pertanahan
PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:29 WIB

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:28 WIB

Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:26 WIB

Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan

Berita Terbaru

Uncategorized

Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:32 WIB