Apresiasi Kepada Kapolresta Pati Tertangkapnya Pelaku, Kuasa Hukum Pinta Seluruh Terduga Diperiksa & Ditahan

- Penulis

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempo86.com_, Pati Jawa Tengah – Kuasa hukum RDS korban pengeroyokan berikan apresiasi terhadap Bapak Kapolresta dan Kasatreskrim beserta anggota yang berperan dalam tertangkapnya para pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan yang berada didesa Mangunrekso Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati. Kuasa hukum dan pihak korban berterimakasih atas hal tersebut.
‎
‎Hal itu diketahui pada hari ini, Jum’at 13 Maret 2026 kuasa hukum Huda dan Slamet Widodo (Om Bob) mendatangi kantor Satreskrim Polresta Pati untuk mengkonfirmasi terkait perkembangan perkara pengeroyokan di yang ditangani oleh Unit 1 Pidum.
‎
‎Keterangan yang didapatkan dari Unit 1 Pidum, menyatakan pihaknya telah menangkap para pelaku dan melakukan sidik terhadap mereka.
‎
‎Kuasa hukum dan Om Bob berharap kepada Unit 1 atau pihak APH yang menanganinya atas terperiksanya para terduga nanti seluruh pelaku baik yang terlibat secara aktip maupun yang 55 bisa terperiksa dan juga dilakukan penahanan.” Ungkap harapnya kepada pihak APH
‎
‎Selain itu, Om Bob dan kuasa hukum meminta kepada Kapolresta Pati, untuk melakukan penanganannya yang sesuai apa yang kita harapkan.
‎
‎”Jadi pada prinsipnya, kami mengharap karena dalam Cctv para pelaku terlihat banyak, tidak hanya empat (4) orang, jadi pelaku – pelaku dengan bisanya sukarela menyerahkan diri kepada Polresta Pati atau biar nanti Polresta juga melakukan penyelidikan.
‎
‎Dan syukur – syukur harapan kami dapat bertambah pelaku itu.” Tandas harap Kuasa hukum kepada pihak APH
‎
( team)

Baca Juga:  Walikota Dumai Menyambut Kunjungan Kerja Danrem 031/WB Brigjen Agus Tatius Sitepu Di Makodim 0320 Dumai 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.
Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.
Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:40 WIB

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:37 WIB

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:37 WIB