Kantah Kab. Jepara Melaksanakan Konfirmasi dan Mediasi Permohonan Pengganti Tanah Wakaf

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempo86.com – Jepara
Hai #sobatrbpn
Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara melaksanakan konfirmasi dan mediasi permohonan tanah pengganti tanah wakaf Nazhir Yatiba dan Nazhir NU untuk jalur SUTT 150 kV Tanjungjati-Sayung.

Dalam pertemuan ini Kantor Pertanahan mengundang Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek Jawa Tengah Bagian 4, Dwi Yoko, Endang Susilowati, Nazhir Yayasan Tarbiyatul Islami Bangsri, Nazhir Badan Wakaf Nadhatul Ulama Kecamatan Bangsti, Kepala Desa / Lurah Srikandang Kecamatan Bangsri, Notaris & PPAT Raden Roro Emiliani Setjadiningrat,SH.

Baca Juga:  Sejuknya Safari Subuh di Wonorejo, Kapolresta Pati dan Warga Bersama Menjaga Guyub Rukun

Pertemuan bertempat di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara dan berjalan dengan lancar. Berbagai hal disampaikan dari semua pihak sekalipun ada yang tidak dapat hadir namun semua dapat dilaksanakan dengan baik. Adapun hal-hal yang diutarakan dapat diterima oleh semua pihak dan telah memiliki sebuah kesepakatan untuk dibahas di pertemuan berikutnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

#JeparapastiBISSA
#atrbpnmajudanmodern
#atrbpnkinilebihbaik
#melayaniprofesionalterpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Berita Terbaru