Tempo86.com – Jepara
Hai #sobatrbpn
Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara melaksanakan konfirmasi dan mediasi permohonan tanah pengganti tanah wakaf Nazhir Yatiba dan Nazhir NU untuk jalur SUTT 150 kV Tanjungjati-Sayung.
Dalam pertemuan ini Kantor Pertanahan mengundang Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek Jawa Tengah Bagian 4, Dwi Yoko, Endang Susilowati, Nazhir Yayasan Tarbiyatul Islami Bangsri, Nazhir Badan Wakaf Nadhatul Ulama Kecamatan Bangsti, Kepala Desa / Lurah Srikandang Kecamatan Bangsri, Notaris & PPAT Raden Roro Emiliani Setjadiningrat,SH.
Pertemuan bertempat di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara dan berjalan dengan lancar. Berbagai hal disampaikan dari semua pihak sekalipun ada yang tidak dapat hadir namun semua dapat dilaksanakan dengan baik. Adapun hal-hal yang diutarakan dapat diterima oleh semua pihak dan telah memiliki sebuah kesepakatan untuk dibahas di pertemuan berikutnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
#JeparapastiBISSA
#atrbpnmajudanmodern
#atrbpnkinilebihbaik
#melayaniprofesionalterpercaya













