Kantah Kab. Jepara Membentuk Tim Penyuluhan PTSL Tahun 2026

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 03:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempo86.com – Jepara
Hai #sobatrbpn
Desa Karimunjawa Kecamatan Karimunjawa Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara membentuk tim penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 untuk mensosialisasikan ke masyarakat mengenai  program pemerintah tentang pensertipikatan tanah tersebut.

Kali ini tim diturunkan ke kepulauan Karimunjawa dimana sudah terbagi beberapa tim untuk mensosialisasikan PTSL. Dalam penyuluhan ini dihadiri oleh kepala desa, ketua RW RT dan tokoh masyarakat setempat yang dipimpin oleh Ketua tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara beserta wakil ketua urusan fisik dan wakil ketua urusan yuridis.

Baca Juga:  SDN Palumbonsari 2 Karawang Timur Mengadakan Acara "Merajut Harmoni Dengan Tarian Budaya Nusantara Indonesia"

Diharapkan program ini dapat tersampaikan ke seluruh lapisan masyarakat dan dapat diikuti oleh semua orang yang tanahnya masuk kedalam data penetapan lokasi PTSL 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

#PTSL2026sukses 
#JeparapastiBISSA 
#atrbpnmajudanmodern 
#melayaniprofesionalterpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.
Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.
Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:40 WIB

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:37 WIB

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:37 WIB