Pembina APPI DPD Pati Kecam Keras Tindakkan Assusila oleh Oknum Kiai Azhar, Segera Tangkap

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempo86.com – Pati Jawa Tengah
‎
‎Kabupaten Pati yang sempat mulai adem kini kembali digemparkan oleh suatu peristiwa tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum Kiai (Azhari) di pesantren yang pada saat ini telah dijadikan tersangka oleh APH Polresta Pati (DPO).
‎
‎Perbuatan tersebut mencoreng nama baik pesantren, institusi pendidikan agama, serta marwah kiai. Dengan adanya peristiwa tersebut, Om Bob sebagai pembina APPI (Assosiasi Pewarta Pers Indonesia) Kecam keras perbuatan asusila agar tidak kembali terjadi di Kab. Pati.
‎
‎Tindakan itu, selain mencoreng nama pesantren, tindakan ini bertentangan dengan ajaran agama, dan mengakibatkan dampak negatif terhadap mereka (korban)
‎
‎Om Bob, dalam ungkapannya menyampaikan keprihatinan terhadap para korban, mengingat korban adalah anak-anak dan dampak yang terima sangatlah berat. Dirinya meminta kepada Pemerintahan untuk peduli dan memperhatikan pendidikan mereka untuk selanjutnya. “Tindakan seperti itu pantas dilakukan oleh hewan, tidak untuk seorang manusia.” Ucap dia dengan nada kesel
‎
‎Om Bob berharap kepada APH dan masyarakat agar bekerjasama untuk segera menemukan dan menangkap oknum Kiai Ashari untuk diadili dan diproses. “Perbuatan perusak masa depan anak muda diminta untuk dihukum seberat – beratnya.” Cetusnya
‎
‎Disamping mengharapkan itu, Om Bob berharap tindakan serupa tidak lagi kembali terjadi di negara kita khususnya di wilayah hukum Kabupaten Pati.” Tandas tutur Om Bob mengatakan
‎
(Arie)

Baca Juga:  Perkuat sinergi Pusat - Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakernas Progam Prioritas Presiden

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.
Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.
Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:40 WIB

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:37 WIB

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:37 WIB