Bentuk Empati kepada Warga, Lapas Pasir Pengaraian Bagikan Bantuan Sosial

- Penulis

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEMPO86.com_, Pasir Pengaraian, Sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan kegiatan bantuan sosial (bansos) dengan menyalurkan 10 paket bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan di sekitar lingkungan Lapas pada Selasa (19/5/2026).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan bantuan sosial ini menyasar para pedagang di pasar modern serta penyandang disabilitas yang berada di sekitar lokasi kegiatan. Bantuan disalurkan secara langsung sebagai bentuk kepedulian dan upaya mempererat hubungan baik antara Lapas dan masyarakat.

 

Kegiatan tersebut merupakan wujud nyata komitmen Lapas Pasir Pangarayan dalam menghadirkan manfaat positif melalui berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan serta mendukung semangat kebersamaan dan gotong royong di lingkungan sekitar.

 

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan program rutin yang dilaksanakan setiap bulan sebagai bentuk nyata kepedulian Pemasyarakatan kepada masyarakat.

 

“Hari ini, kami dari Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan bakti sosial, yang merupakan program rutin tiap bulan yang kami lakukan. Hari ini, kami menyasar pasar modern. Yang kami berikan bantuan adalah para pedagang di pasar modern, dan para penyandang disabilitas yang ada di pasar modern ini. Semoga apa yang kita berikan ini dapat bermanfaat bagi Bapak-Ibu sekalian, karena sejatinya memang pemasyarakatan bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Karo Bersama Sekda Karo Hadiri Rapat Paripurna di Kantor DPRD Karo 

 

Lebih lanjut, kegiatan bantuan sosial ini juga sejalan dengan semangat moto Pemasyarakatan, yakni “Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat”. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Tahun 2026 dalam kegiatan bakti sosial bagi masyarakat di sekitar unit pelaksana teknis imigrasi dan pemasyarakatan.

 

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat mempererat hubungan harmonis antara Lapas dan masyarakat serta memberikan manfaat nyata bagi warga yang membutuhkan.[HumasLpasian]

 

( M.Tsufik )#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.
Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.
Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:40 WIB

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:37 WIB

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:37 WIB