DPRD Langkat gelar rapat paripurna dalam rangka Penetapan Pokok-pokok Pikiran Masa Sidang II Tahun Ke-II Tahun Anggaran 2026.

- Penulis

Senin, 15 Juni 2026 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat-Tempo88.com

DPRD Kabupaten Langkat menggelar rapat paripurna dalam rangka Penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Langkat Masa Sidang II Tahun Kedua Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Langkat, Senin (15/6/2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin-angin, SE didampingi pDPRD Kabupaten Langkat. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam tahapan perencanaan pembangunan daerah guna memastikan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui anggota DPRD dapat terakomodasi dalam program pembangunan Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026.

 

Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Langkat H.Syah afandin.SH beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Dae Langkat, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP, para Asisten dan Staf Ahli Setdakab Langkat, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat, para camat se-Kabupaten Langkat, pimpinan partai politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, insan pers, LSM, serta tamu undangan lainnya.

 

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin-angin menjelaskan bahwa agenda paripurna d menetapkan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Langkat Masa Sidang II Tahun Kedua Tahun Anggaran 2026 sebagai salah satu instrumen penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang aspiratif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:  ๐ƒ๐š๐ง๐๐ข๐ฆ ๐Ÿ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ” ๐๐ฎ๐ญ๐ฎ๐ฌ๐ฌ๐ข๐›๐š๐ฎ, ๐†๐ž๐ง๐ž๐ซ๐š๐ฌ๐ข ๐Œ๐ฎ๐๐š ๐‰๐š๐ง๐ ๐š๐ง ๐‡๐š๐ง๐ฒ๐š ๐Œ๐ž๐ง๐ข๐ค๐ฆ๐š๐ญ๐ข ๐Š๐ž๐ฆ๐ž๐ซ๐๐ž๐ค๐š๐š๐ง' ๐“๐š๐ฉ๐ข ๐ˆ๐ค๐ฎ๐ญ ๐Œ๐ž๐ง๐ž๐ง๐ญ๐ฎ๐ค๐š๐ง ๐Œ๐š๐ฌ๐š ๐ƒ๐ž๐ฉ๐š๐ง

 

Selanjutnya, laporan hasil pembahasan disampaikan oleh anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Langkat, Drs. Pimanta Ginting.

 

Dalam laporannya disebutkan bahwa berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Langkat, tidak terdapat Pokok-Pokok Pikiran DPRD di luar hasil reses Masa Sidang II Tahun Kedua Tahun Anggaran 2026.

 

Pimanta Ginting menjelaskan, seluruh usulan yang telah dihimpun dari hasil reses anggota DPRD Kabupaten Langkat berjumlah 748 usulan. Seluruh aspirasi tersebut akan menjadi perhatian dan bahan tindak lanjut dalam proses penyusunan program pembangunan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Setelah laporan Badan Anggaran dibacakan, Ketua DPRD Kabupaten Langkat meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir. Dengan persetujuan bersama, Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Langkat Masa Sidang II Tahun Kedua Tahun Anggaran 2026 resmi ditetapkan. Penetapan tersebut ditandai dengan ketukan palu satu kali oleh Ketua DPRD Kabupaten Langkat.

 

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan khidmat hingga selesai. Suasana tersebut mencerminkan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Lang Kabupaten Langkat dalam membangun daerah secara partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat demi mewujudkan Langkat yang semakin maju dan sejahtera.(Yanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Upacara HUT RI berpindah ke museum Tanjung pura,ini kata camat Reza.
๐‘๐ข๐ง๐ ๐š๐ง๐ค๐š๐ง ๐๐ž๐›๐š๐ง ๐Œ๐š๐ฌ๐ฒ๐š๐ซ๐š๐ค๐š๐ญ, ๐๐ฎ๐ฉ๐š๐ญ๐ข ๐€๐ง๐ญ๐จ๐ง ๐ƒ๐จ๐ซ๐จ๐ง๐  ๐๐ž๐ง๐ฒ๐š๐ฅ๐ฎ๐ซ๐š๐ง ๐Ÿ๐Ÿ”๐ŸŽ๐ŸŽ ๐“๐จ๐ง ๐๐ž๐ซ๐š๐ฌ ๐“๐ž๐ฉ๐š๐ญ ๐’๐š๐ฌ๐š๐ซ๐š๐ง.
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Upacara HUT RI berpindah ke museum Tanjung pura,ini kata camat Reza.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:45 WIB

๐‘๐ข๐ง๐ ๐š๐ง๐ค๐š๐ง ๐๐ž๐›๐š๐ง ๐Œ๐š๐ฌ๐ฒ๐š๐ซ๐š๐ค๐š๐ญ, ๐๐ฎ๐ฉ๐š๐ญ๐ข ๐€๐ง๐ญ๐จ๐ง ๐ƒ๐จ๐ซ๐จ๐ง๐  ๐๐ž๐ง๐ฒ๐š๐ฅ๐ฎ๐ซ๐š๐ง ๐Ÿ๐Ÿ”๐ŸŽ๐ŸŽ ๐“๐จ๐ง ๐๐ž๐ซ๐š๐ฌ ๐“๐ž๐ฉ๐š๐ญ ๐’๐š๐ฌ๐š๐ซ๐š๐ง.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:44 WIB

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:42 WIB

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:41 WIB

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Berita Terbaru

Uncategorized

Upacara HUT RI berpindah ke museum Tanjung pura,ini kata camat Reza.

Jumat, 21 Agu 2026 - 10:22 WIB