Dugaan fee proyek 9,5 persen untuk oknum PPTK menjadi bahan Kue

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

.

Langkat-Tempo89.com

Pejabat pembuat teknis kegiatan (PPTK) Dinas pendidikan Langkat yang berinisial “MY” di duga menetapkan tarif 0,5 persen dari proyek Tahun anggaran 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Jatah tersebut merupakan aturan yang tidak tertulis dalam sebuah proyek dan biasanya di berikan saat pekerjaan sudah selesai”,tutur Ferry penggiat anti korupsi.

 

Ferry juga menyesal kan tindakan pejabat dalam meminta fee proyek,padahal sudah banyak birokrasi yang berurusan dengan hukum akibat perbuatan haram tersebut.

 

Ia juga menambahkan,selama ini dinas pendidikan Langkat kerap di terpa badai korupsi dan sudah banyak pimpinan beserta jajarannya di bui akibat skandal kasus korupsi, teranyar kasus smartboard yang melibatkan eks Kadisdik beserta PPK nya yang kini masih dalam tahap persidangan.

Baca Juga:  Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

 

“Saya meminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan fee proyek kepada oknum PPTK yang berinisial “MY”,agar membuat efek jera kepada pejabat-pejabat yang masih berani melakukan tindak pidana korupsi”,tutup nya.

 

Ferry juga menyesal kan tindakan pejabat dalam meminta fee proyek,padahal sudah banyak birokrasi yang berurusan dengan hukum akibat perbuatan haram tersebut.

 

Untuk di ketahui “MY” merupakan staf yang bertugas di bidang pendidikan anak usia dini dinas pendidikan dan di angkat menjadi PPTK Tahun 2025 yang lalu.(Yanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

beredar hasil tangkapan layar struk pengiriman uang sebesar Rp.110 juta kepada sekretaris Disdik Langkat
Bupati Syah Afandin Pajak Masyarakat Jadikan Muharram Momentum Hijrah dan Kepedulian
Bupati Syah Afandin Perpanjang tangan Pemulihan Banjir Hingga Desember 2026
Syah Kafandin Perkuat Sinergi Dengan Kajati Sumut Wujudkan Pemerintahan Bersih
Aroma Busuk Pengelolaan Dana BOS SDN 025 Tambusai Utara: Plafon Berlumut, Kepsek Pilih ‘Blokir’ Wartawan
Ratusan Jamaah Haji Rohul Kembali, Disambut Hangat Pemerintah Daerah
Personel kolsek Selanggang Laksanakan Patroli Blue Light di Jalan Lintas Secanggang–Stabat.
Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, SE hadiri acara Peringatan Tahun Baru Islam 
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:15 WIB

beredar hasil tangkapan layar struk pengiriman uang sebesar Rp.110 juta kepada sekretaris Disdik Langkat

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:10 WIB

Dugaan fee proyek 9,5 persen untuk oknum PPTK menjadi bahan Kue

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:50 WIB

Bupati Syah Afandin Pajak Masyarakat Jadikan Muharram Momentum Hijrah dan Kepedulian

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:43 WIB

Bupati Syah Afandin Perpanjang tangan Pemulihan Banjir Hingga Desember 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:22 WIB

Syah Kafandin Perkuat Sinergi Dengan Kajati Sumut Wujudkan Pemerintahan Bersih

Berita Terbaru

Uncategorized

Dugaan fee proyek 9,5 persen untuk oknum PPTK menjadi bahan Kue

Jumat, 19 Jun 2026 - 04:10 WIB