Syah Raih Penguasa Basarnas atas Penanganan Banjir Langkat

- Penulis

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat-Tempo96.com

Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menerima Piagam Penghargaan dari Badan Nasional Pencarian dan Perto) atas dedikasi dan kontribusinya dalam penanganan bencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Langkat pada akhir tahun 2025. Penyerahan penghargaan berlangsung di Ruang Kerja Bupati Langkat, Rabu (24/6/2026) pagi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Medan Hery al Pencarian dan Pertolongan Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, S.IP., M.M., CHRMP.

Piagam Penghargaan Nomor: PP251/OPS.02.04/V/BSN-2026 itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif Pemerintah Kabupaten Langkat dalam menangani bencana banjir besar yang terjadi pada penghujung tahun 2025.

Sebagaimana diketahui, bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Langkat saat itu mengakibatkan ribuan warga harus meng, serta menimbulkan korban jiwa. Menghadapi kondisi tersebut, Bupati Langkat bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat bergerak cepat melakukan langkah-langkah penanganan darurat, evakuasi warga terdampak, distribusi bantuan khingga proses pemulihan pascabencana yang masih terus berlangsung hingga saat ini.

Kepala Basarnas Medan Hery Marantika menjelaskan bahwa penghargaan tersebut diberikan kepada Gubernur Sumatera Utara H. M. Bobby Afif Nasution dan Bupati Langkat H. Syah Afandin sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan kerja keras dalam penanganan bencana di daerah.

“Penghargaan ini diberikan atas kerja keraang ditunjukkan dalam penanganan bencana hidrometeorologi yang terjadi pada akhir tahun lalu,” ujar Hery.

Dalam kesempatan itu, Hery juga mengungkapkan rencana strategis Basarnas untuk membangun Balai Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Basarnas di Kabupaten Langkat.

Menurutnya, Langkat dinilai memiliki posisi yang strategis sebagai kawasan rawan bencana sekaligus memiliki sejarah panjang dalam penanganan kebencanaan, mulai dari tragedi banjir bandang Bahorok tahun 2003 hingga banjir besar yang terjadi pada tahun 2025.

Baca Juga:  Permudah Laporan Situasi Lalu Lintas, Satlantas Pati Sosialisasi SIPOLAN Kepada Masyarakat

“Berdasarkan pengalaman bencana yang pernah terjadi di Bahorok pada tahun 2003 dan bencana banjir di Langkat tahun 2025, Basarnas berencana men Langkat. Ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan kapasitas penanganan bencana di wilayah Sumatera Utara,” jelasnya.

Menanggapi penghargaan tersebut, Bupati Langkat H. Syah Afandin menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada Basarnas atas penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Langkat.

“Titip salam saya kepada Kepala Basarnas dan sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas penghargaan yang diberikan. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk te dan pelayanan kepada masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi bencana,” ujar Syah Afandin.

Bupati menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur, mulai dari pemerintah daerah, Basarnas, TNI, Polri, relawan, hingga masyarakat yang bahu-membahu saat bencana melanda Langkat.

Terkait rencana pembangunan Balai Diklat Basarnas, Syah Afandin menyatakan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Langkat. Bahkan, pihaknya telahan yang akan digunakan untuk pembangunan fasilitas tersebut.

“Tentunya ini sangat membantu dan bermanfaat jika dibangun di Langkat. Kehadiran Balai Diklat Basarnas akan memperkuat kapasitas daerah dalam menghadapi bencana dan meningkatkan kesiapan seluruh pihak apabila sewaktu-waktu terjadi keadaan darurat,” tegasnya.

Ia menambahkan, pembangunan Balai Diklat Basarnas di Langkat diharapkan tidak hanya menjadi pusat pelatihan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pencarian dan pertolongan, tetapi juga menjadi simbol penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih tangguh dan responsif.

Penghargaan dari Basarnas tersebut menjadi bukti nyata atas komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat di bawah kepem H. Syah Afandin dalam menghadirkan penanganan bencana yang cepat, terkoordinasi, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.(Yanti).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.
Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.
Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:40 WIB

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:37 WIB

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:37 WIB