Komisi III DPRD Langkat dan Camat Hinai Dukung Penolakan Pedagang terhadap Rencana Pembangunan KDMP di Pasar Senin

- Penulis

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat-Tempo86.com

Rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di lahan Pasar Senin, Pasar 4,5 Tanjung Beringin, Desa Suka Damai, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, menuai penolakan dari para pedagang. Aspirasi tersebut disampaikan kepada Komisi III DPRD Kabupaten Langkat melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa (7/7/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

RDP dipimpin Ketua Komisi III DPRD Langkat, Pimanta Ginting, dengan menghadirkan Dinas Koperasi Kabupaten Langkat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Camat Hinai, Kepala Desa Suka Damai serta puluhan pedagang Pasar Senin.

Dalam forum tersebut, para pedagang menyampaikan keberatan atas rencana pembangunan KDMP di lokasi yang selama ini menjadi tempat mereka berjualan dan mencari nafkah.

“Sejak tahun 2000 kami sudah berjualan di pasar ini. Artinya sudah 26 tahun kami menempati lokasi tersebut. Karena itu kami menolak pembangunan KDMP di lahan Pasar Senin,” ujar salah seorang perwakilan pedagang.

Menurut para pedagang, masih terdapat sejumlah alternatif lahan yang dinilai lebih layak untuk pembangunan KDMP, diantaranya bekas lahan KUD maupun lokasi lain di wilayah Desa Suka Damai.

Sementara itu, Camat Hinai Bahrum dan Kepala Desa Suka Damai Siswo Suharjo menjelaskan bahwa rencana pembangunan KDMP di Pasar Senin sebelumnya telah dibahas dan disepakati dalam musyawarah.

Baca Juga:  Mall Pelayanan Publik Kantah Kab. Jepara

Namun, para pedagang mengaku berubah sikap setelah mempelajari penerapan KDMP di sejumlah daerah. Mereka khawatir keberadaan koperasi tersebut berpotensi memengaruhi aktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini beroperasi di kawasan pasar.

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Langkat, Binawan, menegaskan bahwa KDMP tidak bertujuan mematikan usaha masyarakat.

“KDMP merupakan salah satu pilar penguatan ekonomi desa. Kehadirannya bukan untuk mematikan usaha pedagang, melainkan menggali dan mengembangkan potensi ekonomi desa,” jelas Binawan.

Meski telah memperoleh penjelasan dari semua pihak dalam RDP, pedagang tetap menyatakan penolakan terhadap pembangunan KDMP di lahan Pasar Senin.

Setelah mendengarkan seluruh pandangan dalam RDP, Ketua Komisi III DPRD Langkat bersama Camat Hinai menyatakan akan membersamai aspirasi para pedagang dengan merekomendasikan agar rencana pembangunan KDMP dipindahkan ke lokasi lain.

Pertimbangan tersebut didasarkan pada keberadaan Pasar Senin yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat sekaligus memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor retribusi pasar. Oleh karena itu, pembangunan KDMP dinilai lebih tepat direalisasikan di lokasi alternatif yang tidak mengganggu aktivitas perdagangan masyarakat.(Yanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diskominfo Jepara Selenggarakan Pelatihan ROMANTIK untuk Perkuat Tata Kelola Data Statistik Sektoral
Kantah Jepara Serahkan Sertipikat Tanah PTSL 2026 kepada Warga Desa Tunahan
Sertipikat PTSL 2026 Diantarkan Langsung ke Rumah Warga
Sertipikat PTSL 2026 Diantarkan Langsung ke Rumah Warga
Apel Pagi Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara Dipimpin Kepala Kantor
HADIR KEMBALI NEW LARASITA ATR/BPN DEKAT— JELAJAH TANAH JEPARA
Gerai Pĺelayanan Pertanahan ini melayani masyarakat setiap hari Senin dan Kamis, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
PelayanananTanah Akhir Pekan, kami siap melayani dengan Sepenuh Hati di Akhir Pekan!
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Diskominfo Jepara Selenggarakan Pelatihan ROMANTIK untuk Perkuat Tata Kelola Data Statistik Sektoral

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kantah Jepara Serahkan Sertipikat Tanah PTSL 2026 kepada Warga Desa Tunahan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Sertipikat PTSL 2026 Diantarkan Langsung ke Rumah Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:14 WIB

Sertipikat PTSL 2026 Diantarkan Langsung ke Rumah Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Apel Pagi Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara Dipimpin Kepala Kantor

Berita Terbaru

Uncategorized

Sertipikat PTSL 2026 Diantarkan Langsung ke Rumah Warga

Sabtu, 24 Okt 2026 - 11:17 WIB

Uncategorized

Sertipikat PTSL 2026 Diantarkan Langsung ke Rumah Warga

Sabtu, 24 Okt 2026 - 11:14 WIB

Uncategorized

Apel Pagi Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara Dipimpin Kepala Kantor

Sabtu, 24 Okt 2026 - 11:11 WIB