Komisi I DPRD Langkat Temukan Indikasi Pembangunan Pabrik Kelapa Tanpa Izin.

- Penulis

Rabu, 8 Juli 2026 - 02:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat-Tenpo86.com

Komisi I DPRD Langkat menemukan indikasi adanya pembangunan pabrik tanpa izin dan pekerja asing (WNA) tanpa kelengkapan dokumen resmi di PT Prima Coco Indonusa di Jl. Ahmad Yani Lk. III Kelurahan Kwala Begumit, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Selasa (7/7/2026).

Berdasarkan temuan tadi, Komisi I yang dihadiri oleh Donny Setha, Edi Bahagia, Joni Sitepu, Muhammad Bahri, Zulhijar dan Zulkarnain melakukan kunjungan kerja (Kunker) langsung ke pabrik dimaksud dengan menggandeng Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Dinas PTSP, Dinas PU dan Disnaker Kabupaten Langkat.

Sayangnya, saat kunjungan Komisi I itu tiba di lokasi pabrik, mendapat penolakan dari pihak pabrik dengan dalih surat yang disampaikan Komisi I baru diterima dan belum mendapat persetujuan dari pimpinan perusahaan.

Menyikapi penolakan tersebut, Pimpinan Komisi I DPRD Langkat Donny Setha, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya menyayangkan sikap pengelola pabrik yang tidak terbuka terhadap kunjungan DPRD dan pihak Pemkab Langkat.

Dia pun mengungkapkan, dengan tertutupnya sikap perusahaan, semakin memperkuat dugaan adanya pekerja asing ilegal dan pembangunan pabrik tanpa izin.

“Dengan tidak terbukanya pihak perusahaan, semakin menguatkan dugaan ada yang ditutup-tutupi di perusahaan itu, sesuai dugaan kita pastinya,” ungkap Donny

Ditambahkan dia, pihaknya akan kembali menyurati pihak perusahaan untuk meninjau langsung pembangunan pabrik yang saat ini tengah berjalan.

“Nanti kita surati lagi, karena ini menyangkut perizinan dan pendapatan asli daerah (PAD) kita, dan akan kita tertibkan semua perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan di Kabupaten Langkat ini,” tegasnya.(Yanto).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat.
Bupati Anton Tekankan Kerja Cepat Penjabat Rohul,Jangan Pasif Menanti Arahan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:44 WIB

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:42 WIB

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:41 WIB

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:39 WIB

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:38 WIB

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Berita Terbaru