DiDuga Meski di larang, Dishub Langkat masih kutip retribusi parkir di jalan provinsi.

- Penulis

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat-Tempo86.com

Dinas perhubungan Sumatera Utara menerbitkan surat penyelenggaran parkir umum dengan nomor:500-11/474/Dishub/V/2026,yang di tujukan kepada kepala Dinas perhubungan Kabupaten/Kota se sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat tersebut dinas perhubungan Sumatera Utara menyampaikan dua point

1.Ruang milik jalan pada jalan provinsi tidak di perbolehkan untuk di tetapkan,dan/atau di gunakan sebagai lokasi parkir untuk umum.

2.Tidak di perbolehkan melakukan pengutipan retribusi parkir yang menggunakan ruang milik jalan pada jalan provinsi baik secara resmi ataupun tidak resmi.

Untuk itu,dinas perhubungan provinsi Sumatera Utara juga meminta agar kepala dinas perhubungan Kabupaten/kota se sumatera Utara untuk dapat membantu Dalam pengawasan dan apabila terdapat pelanggaran maka di mohon agar dapat melaporkan secara tertulis kepada Dinas perhubungan provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga:  Grand Final Pemilihan Bujang dan Dara Kota Dumai 2025 Berlangsung Sukses dan Meriah

Surat yang di keluarkan pada Tanggal 22 mei 2026 tersebut terkesan di abaikan oleh dinas perhubungan Kabupaten Langkat,pasal nya hingga sekarang pengutipan retribusi parkir masih berlangsung di jalan provinsi.

Bahkan pada saat pelelangan pengelolaan parkir pada tanggal 29 Juni yang lalu,Dinas perhubungan Kabupaten Langkat juga tidak menjelaskan kepada calon pengelola parkir untuk tidak mengutip retribusi di jalan provinsi.

Sementara itu,kepala dinas perhubungan Kabupaten Langkat Arie Ramadhani belum memberikan keterangan apapun terkait hal ini.(Yanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KETUM GERMAS UNGKAP ADE JULHAIDIR DESAK DPR/MPR RI TAMPUNG ASPIRASI MASYARAKAT TERKAIT POLEMIK PUTUSAN MK DAN IJAZAH GIBRAN
Rahmad Rinaldi,Pemkab Langkat harus melakukan langkah kolaboratif untuk mengatasi bencana banjir.
Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin angin ,Hadiri Zoom Meeting Joint Operation Bersama Kapolri.
Ketua DPD Satma Millenial AMPI Langkat- Tigor Alfaridz Lubis saat berorasi didepan Kantor DPRD Langkat.
Plt. Bupati Tiorita Ajak Masyarakat Langkat Bersatu Lawan Narkoba
Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data
Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 03:44 WIB

KETUM GERMAS UNGKAP ADE JULHAIDIR DESAK DPR/MPR RI TAMPUNG ASPIRASI MASYARAKAT TERKAIT POLEMIK PUTUSAN MK DAN IJAZAH GIBRAN

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22 WIB

Rahmad Rinaldi,Pemkab Langkat harus melakukan langkah kolaboratif untuk mengatasi bencana banjir.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin angin ,Hadiri Zoom Meeting Joint Operation Bersama Kapolri.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Ketua DPD Satma Millenial AMPI Langkat- Tigor Alfaridz Lubis saat berorasi didepan Kantor DPRD Langkat.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:29 WIB

Plt. Bupati Tiorita Ajak Masyarakat Langkat Bersatu Lawan Narkoba

Berita Terbaru

Uncategorized

Plt. Bupati Tiorita Ajak Masyarakat Langkat Bersatu Lawan Narkoba

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:29 WIB