๐๐ž๐ค๐š๐ญ ๐’๐ž๐ฆ๐›๐ฎ๐ง๐ฒ๐ข๐ค๐š๐ง ๐Ÿ๐Ÿ“ ๐†๐ซ๐š๐ฆ ๐’๐š๐›๐ฎ ๐๐ข ๐“๐จ๐ข๐ฅ๐ž๐ญ ,๐’๐ž๐จ๐ซ๐š๐ง๐  ๐๐ซ๐ข๐š ๐๐ข ๐‘๐จ๐ก๐ฎ๐ฅ ๐๐ข ๐๐ž๐ค๐ฎ๐ค ๐ฉ๐จ๐ฅ๐ข๐ฌ๐ข.

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

๐€๐ค๐ฌ๐ข ๐’๐ข๐ฆ๐ฉ๐š๐ง ๐’๐š๐›๐ฎ ๐ƒ๐ข๐ค๐ฅ๐จ๐ฌ๐ž๐ญ ๐๐ž๐ซ๐š๐ค๐ก๐ข๐ญย  ๐๐ข ๐“๐š๐ง๐ ๐š๐ง ๐๐จ๐ฅ๐ข๐ฌ๐ข,๐๐ซ๐ข๐š ๐๐ข ๐‘๐จ๐ก๐ฎ๐ฅ ๐ƒ๐ข๐ญ๐š๐ง๐ ๐ค๐š๐ฉ.

๐“๐„๐Œ๐๐Ž๐Ÿ–๐Ÿ”.๐‚๐จ๐ฆ ๐‘๐Ž๐Š๐€๐ ๐‡๐”๐‹๐”// Unit Reserse Kriminal Polsek Rokan IV Koto berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar. Dalam operasi tersebut, polisi menyita enam paket sabu dengan berat kotor sekitar 25 gram, dua unit telepon genggam, timbangan digital, uang tunai jutaan rupiah, serta sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, Pengungkapan kasus tersebut
di Desa Lubuk Betung, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (22/7/2026) Malam

Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra S.I.K.M.Si melalui Kasi Humas AKP Yohanes Tindaon SH di dampingi Kapolsek Rokan IV Koto IPTU Dodi Ripo Saputra, S.H., M.H. dalam keterangan Persnya memaparkan,
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Unit Reskrim Polsek Rokan IV Koto pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Lubuk Betung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Rokan IV Koto AIPTU Hedriyanto, S.Pd.I. melaporkan informasi kepada Kapolsek. Selanjutnya, Kapolsek memerintahkan dilakukannya penyelidikan dan pembentukan tim untuk melakukan penindakan.

Baca Juga:  Sebagai Bentuk Kepedulian, Bupati Karo Berikan Langsung Santunan BPJS Ketenagakerjaanย 

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial M.A (21). Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan enam paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam dompet kecil berwarna hitam dan disembunyikan di dalam kloset kamar mandi. Barang haram tersebut memiliki berat kotor sekitar 25 gram dan diakui sebagai milik tersangka.

Selain sabu, petugas juga menyita satu unit timbangan digital, dua unit telepon genggam masing-masing merek Samsung Galaxy A56 dan Oppo A78, uang tunai sebesar Rp5.550.000, satu dompet kecil berwarna hitam, satu skop pipet berwarna hitam, serta empat bungkus plastik klip bening yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Rokan IV Koto untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain maupun jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo Lampiran II UU Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(M.Taufik)#

Sumber : Humas
Polres Rohul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Upacara HUT RI berpindah ke museum Tanjung pura,ini kata camat Reza.
๐‘๐ข๐ง๐ ๐š๐ง๐ค๐š๐ง ๐๐ž๐›๐š๐ง ๐Œ๐š๐ฌ๐ฒ๐š๐ซ๐š๐ค๐š๐ญ, ๐๐ฎ๐ฉ๐š๐ญ๐ข ๐€๐ง๐ญ๐จ๐ง ๐ƒ๐จ๐ซ๐จ๐ง๐  ๐๐ž๐ง๐ฒ๐š๐ฅ๐ฎ๐ซ๐š๐ง ๐Ÿ๐Ÿ”๐ŸŽ๐ŸŽ ๐“๐จ๐ง ๐๐ž๐ซ๐š๐ฌ ๐“๐ž๐ฉ๐š๐ญ ๐’๐š๐ฌ๐š๐ซ๐š๐ง.
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Upacara HUT RI berpindah ke museum Tanjung pura,ini kata camat Reza.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:45 WIB

๐‘๐ข๐ง๐ ๐š๐ง๐ค๐š๐ง ๐๐ž๐›๐š๐ง ๐Œ๐š๐ฌ๐ฒ๐š๐ซ๐š๐ค๐š๐ญ, ๐๐ฎ๐ฉ๐š๐ญ๐ข ๐€๐ง๐ญ๐จ๐ง ๐ƒ๐จ๐ซ๐จ๐ง๐  ๐๐ž๐ง๐ฒ๐š๐ฅ๐ฎ๐ซ๐š๐ง ๐Ÿ๐Ÿ”๐ŸŽ๐ŸŽ ๐“๐จ๐ง ๐๐ž๐ซ๐š๐ฌ ๐“๐ž๐ฉ๐š๐ญ ๐’๐š๐ฌ๐š๐ซ๐š๐ง.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:44 WIB

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:42 WIB

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:41 WIB

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Berita Terbaru

Uncategorized

Upacara HUT RI berpindah ke museum Tanjung pura,ini kata camat Reza.

Jumat, 21 Agu 2026 - 10:22 WIB