Proyek Rekonstruksi Jalan Sambimaya-Tugu Diduga Curang, Plastik Cor Sengaja Tidak Dipasang.

- Penulis

Senin, 27 Juli 2026 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU – Tempo86. com,
Proyek Rekonstruksi Jalan Sambimaya – Tugu di Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, disorot tajam karena diduga dikerjakan secara curang dan tidak sesuai spesifikasi teknis. Senin (27/7/2026).

Pekerjaan yang bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu Tahun 2026 ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp1.438.352.000. Proyek dilaksanakan oleh CV. AL dengan Direktur berinisial AI yang beralamat di Desa Lombang.

Berdasarkan Nomor Kontrak 100.3.7/4078.33/SPP/DPUPR.IR/2026 tertanggal 19 Juni 2026, proyek ini memiliki volume pekerjaan sepanjang 800 meter dengan lebar 4 meter dan ditargetkan selesai dalam 120 hari kalender.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pantauan di lokasi pada Minggu malam (26/7/2026), ditemukan sejumlah indikasi pengerjaan yang dinilai asal-asalan. Tanpa Alas Plastik Cor: Saat proses pengecoran berlangsung, para pekerja terpantau tidak memasang alas plastik cor. Pembesian Dowel Tidak Merata: Pemasangan besi dowel tidak dilakukan secara merata dan hanya dipasang di beberapa titik saja. Padahal, aturan teknis mewajibkan pemasangan minimal setiap 10 meter per titik.

Alas plastik cor memiliki fungsi vital dalam konstruksi beton, yakni mencegah air semen meresap ke dalam tanah, menjaga kadar air adukan, serta menahan kelembaban agar beton dapat mengeras dengan sempurna. Jika diabaikan, kekuatan struktur beton dikhawatirkan akan berkurang drastis sehingga jalan menjadi cepat rusak.

Saat dikonfirmasi di lokasi, pengawas lapangan proyek berinisial Na’um berdalih bahwa penggunaan alas plastik tidak bersifat wajib.

Baca Juga:  " Masyarakat Yang Tergabung Dalam Indramamayu Bersuara Berunjuk Rasa Menuntut Hasil Nilai Test Tertulis dan Wawancara Bacalwu "

“Kalau soal gelar plastik itu tidak ada di RAB pak, dan hanya untuk proyek di tingkat provinsi. Di kabupaten tidak mesti harus pakai plastik,” ujar Naum, dikutip dari Revolusinews.com.

Pernyataan tersebut langsung mendapat tanggapan keras dari Tokoh Masyarakat Indramayu,  Hasto. Ia menegaskan bahwa setiap proyek pemerintah wajib merujuk secara ketat pada dokumen kontrak, RAB, dan spesifikasi teknis yang berlaku.

Tindakan ini dinilai melanggar prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah sebagaimana diatur dalam Perpres No. 16 Tahun 2018 jo. Perpres No. 12 Tahun 2021. Hasto mendesak agar Dinas PUPR Kabupaten Indramayu dan Inspektorat segera turun tangan melakukan audit lapangan.

“Kami minta DPUPR Indramayu dan Inspektorat turun langsung. Jangan sampai uang Rp1,4 miliar ini mubazir,” tegasnya.

Masyarakat berharap Dinas PUPR Kabupaten Indramayu dapat memperketat pengawasan agar anggaran yang bersumber dari uang rakyat ini mampu menghasilkan infrastruktur berkualitas tinggi dan memberikan manfaat jangka panjang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV AL maupun Plt. Kepala dinas Pekerjaanumum dan tata ruang, Arya tenggara belum bisa ditemui untuk di konfirmasi.

Tmp86/sucipto/red.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Betonisasi Jalan Desa Karanganyar Yang Dikerjakan CV.Nanda Putra Diduga Asal Asalan.Tak Sesuai Spek,Baru Sehari Sudah Retak.
Mengantisipasi Kebakaran Musim Kemarau, Mahasiswa KKN Unwir Kolaborasi Damkar Indramayu Mengudukasi Warga Sliyeg
Forum masyarakat kritis soroti kerugian negara sebesar Rp.263 juta di dinas perikanan Langkat.
Silaturahmi dengan Anggota DPRD Jabar, PPIB Utarakan Nasib Pedagang Sport Center Indramayu
Forum Dan Komunitas Pers di Indramayu Sebanyak 14 Ketua Organisasi Akan Selalu Solid di Bawah Naungan FKJI
Siap Perkuat Kaderisasi Dan Bersinergi Dengan Pembangunan Daerah, Secara Aklamasi! Ramadhan Listio Wimana Pimpin MPC.Pemuda Pancasila Kabupaten Indramayu,
Puncak Hari Koperasi ke-79 di Indramayu Meriah,Gelar Santunan Yatim Piatu Dan Jalan Santai Dengan Berbagai Hadiah.
GRIB JAYA DPC Indramayu Gelar Muscab Dan Rapat Kerja Tahun 2026, Prioritasksn Penguatan Organisasi dan Pemberdayaan Masyarakat “
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Proyek Betonisasi Jalan Desa Karanganyar Yang Dikerjakan CV.Nanda Putra Diduga Asal Asalan.Tak Sesuai Spek,Baru Sehari Sudah Retak.

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:41 WIB

Mengantisipasi Kebakaran Musim Kemarau, Mahasiswa KKN Unwir Kolaborasi Damkar Indramayu Mengudukasi Warga Sliyeg

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Forum masyarakat kritis soroti kerugian negara sebesar Rp.263 juta di dinas perikanan Langkat.

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Silaturahmi dengan Anggota DPRD Jabar, PPIB Utarakan Nasib Pedagang Sport Center Indramayu

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Forum Dan Komunitas Pers di Indramayu Sebanyak 14 Ketua Organisasi Akan Selalu Solid di Bawah Naungan FKJI

Berita Terbaru