
Langkat-Tempo86.com
Isu tidak sedap menerpa dinas pekerjaan umum dan tata ruang (PUTR) kabupaten Langkat,kali ini bukan isu dugaan korupsi ataupun penggeledahan penyidik KPK yang menjerat Bupati Langkat non aktif Syah affandin.Tetapi isu perselingkuhan yang di duga di lakukan oleh seorang PNS yang berinisial “MR”.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“MR” yang merupakan staf di bidang bina marga dinas PUTR di ketahui sudah hampir satu Minggu tidak berkantor, usut punya usut bolos nya “MR” di duga karena ketahuan selingkuh oleh istri sah nya.
Informasi ini di dapat dari narasumber yang tidak ingin di sebutkan nama nya, ia mengatakan bahwa “MR” ketahuan selingkuh oleh istri sah nya.bahkan terjadi keributan antara istri sah dengan pelakor (perebut laki orang) sehingga mengakibatkan istri sah “MR” mengalami luka di bagian gigi dan mulut.
Sebagai buktinya Narasumber tersebut menunjukkan sebuah video yang memperlihat kan seorang wanita yang memperlihat kan luka berdarah di bagian mulut dan gigi.
“Informasi yang saya dapat,handphone “MR” juga di sita oleh istri nya.kalau tidak percaya coba telepon”,terang narasumber,Senin (03/08/2026).
Di waktu yang bersamaan,”MR” yang di hubungi via WhatsApp,tidak menjawab.walau pun terlihat berdering,yang menandakan ponsel sedang aktif.
Sementara itu Pelaksana tugas (Plt) dinas PUTR Ary Ramadhani juga tidak merespon konfirmasi yang di sampaikan via WhatsApp.
Perselingkuhan merupakan pelanggaran norma agama dan etika apalagi itu di lakukan oleh seorang PNS yang merupakan pengabdi negara.Ditambah lagi dengan jarang berkantor yang merupakan bentuk pelanggaran di siplin yang tentunya berefek buruk terhadap pelayanan publik.Dalam hal ini pemerintah di minta tegas dalam menerapkan peraturan agar menjadi efek jera bagi PNS yang lain.(Yanto)








