Komisi IV DPRD Langkat Mediasi Keluhan Warga Desa Ponco Warno Terkait Kebisingan Pabrik PT SIS

- Penulis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat-Tempo86.com

Komisi IV DPRD Kabupaten Langkat memfasilitasi penyelesaian keluhan masyarakat Desa Ponco Warno, Kecamatan Salapian, terkait kebisingan yang ditimbulkan dari aktivitas operasional Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Salapian Indo Sawit (SIS). Keluhan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di DPRD Kabupaten Langkat, Rabu (5/8/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

RDP dipimpin H. Rahmanuddin Rangkuti, serta dihadiri perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat, Camat Salapian, manajemen PT Salapian Indo Sawit (SIS), Kepala Desa Ponco Warno dan puluhan warga yang terdampak.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV memberikan kesempatan kepada warga untuk menyampaikan secara langsung berbagai keluhan yang mereka alami. DPRD berharap seluruh pihak dapat memberikan tanggapan dan mencari solusi bersama sehingga persoalan yang dikeluhkan masyarakat dapat segera diselesaikan.

Perwakilan warga Desa Ponco Warno, Sehate Karo-Karo, menyampaikan bahwa aktivitas operasional pabrik selama ini menimbulkan kebisingan yang dirasakan hingga ke permukiman warga. Selain itu, warga juga mengeluhkan aroma tidak sedap yang sesekali muncul dari aktivitas pengolahan kelapa sawit.

“Kami berharap pihak perusahaan dapat segera mengambil langkah nyata agar kebisingan maupun bau yang ditimbulkan tidak lagi mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Sehate.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Tata Usaha PT SIS, Adi Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan masyarakat. Menurutnya, perusahaan terus berupaya meminimalkan dampak operasional terhadap lingkungan sekitar.

Ia menjelaskan bahwa perusahaan sebelumnya telah memasang peredam suara. Namun, karena hasilnya dinilai belum optimal, perusahaan kembali melakukan pengadaan material tambahan berupa pelat peredam untuk meningkatkan efektivitas pengurangan kebisingan.

Baca Juga:  Berdiskusi Bersama Anggota DPRD Kabupaten Langkat Matthew Diemas Bastanta Sinulingga (KELANA), Bahas Aspirasi dan Pembangunan Daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan dari masyarakat. Saat ini kami telah memesan material tambahan untuk mengurangi kebisingan, dan peralatan tersebut sudah tiba pada awal Agustus,” katanya.

Hal senada disampaikan Asisten Kepala PT SIS, Iwan Hamdani Nasution. Ia memastikan pemasangan peredam tambahan akan diselesaikan dalam waktu tiga minggu.

“Kami akan menindaklanjuti keluhan masyarakat dan menargetkan pemasangan peredam selesai dalam tiga minggu ke depan,” ujarnya.

Menanggapi komitmen perusahaan tersebut, H. Rahmanuddin Rangkuti, yang memimpin jalannya RDP, meminta masyarakat memberikan waktu kepada perusahaan untuk menyelesaikan proses pemasangan peredam suara sesuai target yang telah disampaikan.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga hubungan yang harmonis antara masyarakat dan perusahaan. Menurutnya, keberadaan PT SIS turut memberikan manfaat bagi daerah melalui penyerapan tenaga kerja, pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) serta kontribusi terhadap pendapatan daerah.

“Kami berharap tercipta suasana yang kondusif antara masyarakat dan perusahaan. Pertemuan ini diharapkan menjadi titik temu dalam penyelesaian persoalan yang telah disampaikan masyarakat kepada Komisi IV DPRD Langkat,” kata Rahmanuddin.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPLH) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat, Yassir Wagdhi, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, PT Salapian Indo Sawit telah memenuhi kelengkapan dokumen perizinan lingkungan.

Turut hadir dalam RDP tersebut anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Langkat, M. Rizki Rifai dan Ilwa Herija.(Yanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat.
Bupati Anton Tekankan Kerja Cepat Penjabat Rohul,Jangan Pasif Menanti Arahan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:44 WIB

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:42 WIB

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:41 WIB

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:39 WIB

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:38 WIB

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Berita Terbaru