Usai Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden, Ketua DPRD Langkat Temui Pengunjuk Rasa Tunggal Adi Nugraha

- Penulis

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat-Tempo86.com

Aksi unjuk rasa tunggal yang dilakukan Adi Nugraha di depan Gedung DPRD Kabupaten Langkat sempat tertunda. Pasalnya, Pimpinan dan Anggota DPRD Langkat tengah mengikuti rapat paripurna dalam rangka mendengarkan Pidato Presiden Republik Indonesia pada Sidang Tahunan MPR-RI dan Sidang Bersama DPR-RI dan DPD-RI serta Pidato Kenegaraan Presiden menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-81 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, melalui siaran televisi, Jumat (14/8/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adi Nugraha yang mengatasnamakan masyarakat Kabupaten Langkat menyampaikan sejumlah aspirasi terkait kondisi pelayanan dan pemerintahan di daerah. Ia sempat berorasi di depan pagar gerbang Gedung DPRD Langkat menggunakan pengeras suara.

Dalam orasinya, Adi Nugraha menyampaikan kritik terhadap kondisi yang menurutnya masih dirasakan masyarakat.

“Masyarakat menuntut kemerdekaan. Dalam perjalanan pemerintahan di Kabupaten Langkat dinilai tidak berpihak kepada masyarakat. Kembalikan kemerdekaan yang hilang,” ungkapnya.

Menanggapi aksi tersebut, Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Langkat, Rosita, S.IP, menemui Adi Nugraha. Ia menjelaskan bahwa pihak DPRD Langkat akan menerima dan memfasilitasi penyampaian aspirasi setelah sesi pertama rapat paripurna selesai.

Baca Juga:  Polres Kota Dumai Beserta Jajarannya Melaksanakan Kegiatan Keliling Subuh

Sekitar pukul 12.00 WIB, Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, SE, bersama sejumlah anggota DPRD Langkat kemudian menemui dan memfasilitasi Adi Nugraha di ruang rapat DPRD Langkat untuk mendengarkan secara langsung aspirasi yang disampaikannya.

Dalam kesempatan tersebut, Adi Nugraha meminta Pemerintah Kabupaten Langkat memberikan kemerdekaan yang nyata kepada masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari pelayanan publik, pemberantasan korupsi, keadilan, penyelenggaraan pemerintahan, pendidikan, hingga pembangunan infrastruktur.

“Masih banyak masyarakat yang tidak merasakan kemerdekaan. Ada masyarakat yang sampai menutup jalan karena kerusakan jalan. Masalah pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, harga-harga yang mahal, di mana arti kemerdekaan?” ucapnya.

Ia juga meminta DPRD Langkat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap jalannya pemerintahan dan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin menyambut baik kritik dan masukan yang disampaikan Adi Nugraha.

“Kami menghargai aksi tunggal yang dilakukan Adi Nugraha. Yakinlah, kami akan melakukan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Langkat,” ujar Sribana.

Pertemuan tersebut kemudian diakhiri karena telah memasuki waktu menjelang pelaksanaan salat Jumat.(Yanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat.
Bupati Anton Tekankan Kerja Cepat Penjabat Rohul,Jangan Pasif Menanti Arahan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:44 WIB

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:42 WIB

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:41 WIB

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:39 WIB

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:38 WIB

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Berita Terbaru