Usai Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden, Ketua DPRD Langkat Temui Pengunjuk Rasa Tunggal Adi Nugraha

- Penulis

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat-Tempo86.com

Aksi unjuk rasa tunggal yang dilakukan Adi Nugraha di depan Gedung DPRD Kabupaten Langkat sempat tertunda. Pasalnya, Pimpinan dan Anggota DPRD Langkat tengah mengikuti rapat paripurna dalam rangka mendengarkan Pidato Presiden Republik Indonesia pada Sidang Tahunan MPR-RI dan Sidang Bersama DPR-RI dan DPD-RI serta Pidato Kenegaraan Presiden menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-81 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, melalui siaran televisi, Jumat (14/8/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adi Nugraha yang mengatasnamakan masyarakat Kabupaten Langkat menyampaikan sejumlah aspirasi terkait kondisi pelayanan dan pemerintahan di daerah. Ia sempat berorasi di depan pagar gerbang Gedung DPRD Langkat menggunakan pengeras suara.

Dalam orasinya, Adi Nugraha menyampaikan kritik terhadap kondisi yang menurutnya masih dirasakan masyarakat.

“Masyarakat menuntut kemerdekaan. Dalam perjalanan pemerintahan di Kabupaten Langkat dinilai tidak berpihak kepada masyarakat. Kembalikan kemerdekaan yang hilang,” ungkapnya.

Menanggapi aksi tersebut, Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Langkat, Rosita, S.IP, menemui Adi Nugraha. Ia menjelaskan bahwa pihak DPRD Langkat akan menerima dan memfasilitasi penyampaian aspirasi setelah sesi pertama rapat paripurna selesai.

Baca Juga:  𝐒𝐄𝐊𝐃𝐀 𝐘𝐔𝐒𝐌𝐀𝐑 𝐏𝐀𝐏𝐀𝐑𝐊𝐀𝐍 𝐂𝐀𝐏𝐀𝐈𝐀𝐍 𝐌𝐓𝐐 𝐃𝐀𝐍 𝐓𝐑𝐀𝐍𝐒𝐏𝐀𝐑𝐀𝐍𝐒𝐈 𝐀𝐍𝐆𝐆𝐀𝐑𝐀𝐍 𝐇𝐀𝐉𝐈 𝟐𝟎𝟐𝟔 𝐃𝐈 𝐓𝐀𝐋𝐊 𝐒𝐇𝐎𝐖 𝐒𝐀𝐑𝐀𝐌𝐁𝐈 𝐍𝐎𝐆𝐀𝐑𝐈.

Sekitar pukul 12.00 WIB, Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, SE, bersama sejumlah anggota DPRD Langkat kemudian menemui dan memfasilitasi Adi Nugraha di ruang rapat DPRD Langkat untuk mendengarkan secara langsung aspirasi yang disampaikannya.

Dalam kesempatan tersebut, Adi Nugraha meminta Pemerintah Kabupaten Langkat memberikan kemerdekaan yang nyata kepada masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari pelayanan publik, pemberantasan korupsi, keadilan, penyelenggaraan pemerintahan, pendidikan, hingga pembangunan infrastruktur.

“Masih banyak masyarakat yang tidak merasakan kemerdekaan. Ada masyarakat yang sampai menutup jalan karena kerusakan jalan. Masalah pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, harga-harga yang mahal, di mana arti kemerdekaan?” ucapnya.

Ia juga meminta DPRD Langkat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap jalannya pemerintahan dan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin menyambut baik kritik dan masukan yang disampaikan Adi Nugraha.

“Kami menghargai aksi tunggal yang dilakukan Adi Nugraha. Yakinlah, kami akan melakukan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Langkat,” ujar Sribana.

Pertemuan tersebut kemudian diakhiri karena telah memasuki waktu menjelang pelaksanaan salat Jumat.(Yanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.
Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.
Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:40 WIB

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:37 WIB

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:37 WIB