Polemik gebyar festival drumbcorp HUT RI ke-81, panitia di nilai langgar

- Penulis

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat-Tempo86.com

Gebyar Festival drumbcorp dalam rangka memeriahkan dirgahayu Republik Indonesia yang ke 81 di kecamatan Tanjung pura menyisakan polemik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Publik mempertanyakan keputusan dewan juri dalam menetapkan sekolah menengah pertama Negeri 2 (SMPN 2) Tanjung pura sebagai juara karnaval budaya tidak tepat,pasal nya parade kepala naga yang di pertunjukan berada di dalam barisan drumband dan bukan berada di depan parade.

Joko Susanto salah seorang guru mengaku kecewa dengan keputusan dewan juri, menurut nya para dewan juri harus menerapkan kesepakatan yang telah di sepakati bersama melalui technical meeting 1 dan 2 yaitu karnaval budaya berada di depan dan drumband berada di belakang.

“Lomba karnaval budaya dan drumband dalam kompetisi kemaren terpisah,aturan yang di berlakukan barisan karnaval budaya berada di depan bukan di belakang.maka secara teknis barisan SMP 2 karnaval nya tidak ada yang bisa di nilai selain gapura saja.”,ujar nya (23/08/2026).

Ia menambahkan, untuk pertunjukkan kepala naga yang mereka bawakan itu merupakan bagian dari street parade drumband.maka dari itu banyak yang protes karena panitia sudah melanggar aturan yang di sepakati.

Joko juga menilai semua ini akibat juri karnaval budaya atas nama Alfi Fadli tidak hadir di technical meeting 2 sehingga mengakibatkan Miskomunikasi mengenai teknis penilaian, kesesuaian,tema, kreativitas, properti dan harmonisasi.

“Lucu nya disini pihak panitia mengeluarkan juknis mengenai protes yang harus membayar uang sebesar Rp.5 juta (Lima Juta Rupiah).Ya saya secara pribadi menganggap itu aturan yang tidak masuk akal,karena hadiah yang di terima saja tidak sampai Rp.1 juta (Satu Juta Rupiah)”,kata nya.

Sementara itu ketua IDCA (Indonesia Drumband Corp Association) kabupaten Langkat Riza Ansyari yang juga menjabat sebagai kepala desa Teluk bakung mengatakan, kegiatan gebyar Festival drumbcorp pada 17 Agustusan kemarin merupakan kolaborasi antara pihak kecamatan Tanjung pura dengan IDCA.

Baca Juga:  Langkat Siap Sukseskan Pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024

Tetapi Reza enggan memberikan tanggapan lebih jauh,sembari mengarahkan awak media untuk menghubungi panitia.

“Kalau lebih jelas nya bg, hubungi saja panitia nya Muhammad Ihsan,biar Abang dapat informasi yang akurat”,tutur nya,(Senin,24/08/2026).

Di waktu yang bersamaan ketua panitia pelaksana gebyar festival drumbcorp Muhammad Ihsan menjelaskan, kegiatan ini terselenggara dengan waktu yang cukup singkat yaitu 14 hari sebelum hari H.

“Awal nya pelaksanaan festival drumband dan karnaval budaya ini tidak di adakan,lalu kami dari IDCA meminta agar kegiatan ini kami yang melaksanakan”,ucapnya.

Terkait tentang biaya pin seharga Rp.10 ribu/orang dan biaya protes sebesar Rp.5 Juta, Ihsan mengatakan hal tersebut sudah melalui kesepakatan bersama melalui technical meeting 1 dan 2

“Kita sudah mengundang para pelatih pada saat technical meeting dan semuanya sudah sepakat,jadi saya pikir hal itu tidak ada permasalahan lagi”,imbuh nya.

Ihsan juga menjelaskan tentang karnaval budaya yang belakangan viral di media sosial,bahwa hal tersebut juga sudah di sepakati bersama dengan para pelatih.walaupun pada saat technical meeting 2,dewan juri atas nama Alfi Padli tidak hadir tetapi tentunya hal tersebut tidak membatalkan kesepakatan yang sudah kita sepakati.

“Parade kepala naga yang di tunjukkan SMPN 2 Tanjung pura merupakan bagian dari harmonisasi karnaval budaya”,kata nya.

Ihsan mengklaim sudah melakukan Tabayyun pasca karnaval dan mengundang sejumlah pihak yang berkompeten termasuk komite sekolah,di situ semua sepakat tentang keputusan dewan juri.(Yanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.
Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.
Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:40 WIB

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:37 WIB

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:37 WIB