Plt. Bupati Tiorita Dukung UMKM Langkat Naik Kelas Lewat Srtifikasi Halal

- Penulis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Tempo86.com

Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, SH, menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan ekosistem ekonomi halal, khususnya melalui percepatan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dukungan tersebut disampaikan Tiorita saat menghadiri pembukaan Sumut Halal Fest 2026 di Plataran Parkir Eks Medan Club, Medan, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkolaborasi dengan Bank Indonesia dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tersebut menjadi wadah bagi pelaku UMKM untuk memperluas akses terhadap sertifikasi halal, pembiayaan, perbankan, pasar, sekaligus meningkatkan pengetahuan mengenai ekonomi syariah.

Mengusung tema “Kolaborasi Akselerasi Penguatan Ekosistem Halal melalui Sertifikasi Halal, Integrasi Ekonomi Syariah dan Digitalisasi untuk Mendukung Stabilitas serta Transformasi Ekonomi Sumatera Utara”, Sumut Halal Fest 2026 juga menampilkan beragam produk halal dan mempertemukan pelaku usaha dengan berbagai pihak yang dapat mendukung pengembangan bisnis mereka.

Tiorita menilai penguatan sertifikasi halal memiliki arti penting bagi peningkatan daya saing UMKM, termasuk di Kabupaten Langkat. Menurutnya, sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan konsumen terhadap kualitas produk.

“Hal ini sangat baik untuk membangun kepercayaan konsumen. Kita harus berbenah dari konsumen menjadi produsen. Lewat sertifikasi halal untuk UMKM di Sumut, terutama di Langkat, saya yakin UMKM akan semakin maju dan sejahtera ke depannya,” ujar Tiorita.

Ia berharap semakin banyak pelaku UMKM di Langkat yang mampu memenuhi standar sertifikasi halal sehingga produknya memiliki nilai tambah, semakin dipercaya masyarakat, serta memiliki peluang lebih besar untuk menembus pasar yang lebih luas.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution mengungkapkan, terdapat sekitar 1,4 juta pelaku UMKM di Sumatera Utara. Namun, baru sekitar 100 ribu pelaku usaha yang telah memiliki sertifikasi halal.

“Masih ada 1,3 juta lagi yang belum ada,” ujarnya.

Menurut Bobby, kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang yang harus terus didorong bersama. Sertifikasi halal, katanya, tidak boleh dipandang semata-mata sebagai persyaratan administratif, tetapi harus menjadi instrumen untuk mendorong kemajuan industri UMKM.

Baca Juga:  Salurkan Bantuan Sosial Untuk Keluarga Binaan Dan Warga Sekitar Rutan Kelas IIB Kota Dumai

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Pemprov Sumut pada 2026 memfasilitasi 1.000 pelaku UMKM untuk memperoleh sertifikasi halal. Jumlah tersebut ditargetkan meningkat menjadi 5.000 sertifikasi halal bagi pelaku UMKM pada 2027.

“Ini bentuk komitmen Sumatera Utara untuk memajukan UMKM,” tegas Bobby.

Sementara itu, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan yang akrab disapa Babe Haikal mengapresiasi komitmen Pemprov Sumut dalam mempercepat sertifikasi halal bagi UMKM.

Ia menegaskan, di tengah perkembangan pasar saat ini, sertifikasi halal tidak lagi sekadar formalitas maupun persyaratan administratif. Lebih dari itu, sertifikasi halal dapat menjadi strategi bisnis, standar kualitas dan kebersihan, sekaligus instrumen untuk membangun kepercayaan konsumen hingga pasar global.

“Di zaman sekarang, sertifikasi halal bukan hanya sekadar formalitas dan syarat, melainkan sebuah strategi bisnis yang kuat, standar kualitas dan kebersihan, serta kunci utama untuk membangun kepercayaan konsumen di pasar global,” katanya.

Babe Haikal juga menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Sumut atas komitmennya dalam mendorong percepatan sertifikasi halal dan berharap langkah tersebut mampu meningkatkan kualitas serta daya saing UMKM Sumatera Utara.

“Saya sangat mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Semoga UMKM di Sumatera Utara semakin maju dan lebih baik ke depannya,” tegasnya.

Kehadiran Plt. Bupati Langkat turut didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rudi Kinandung, Kepala Dinas PPKB dan PPA Indri Nugraheni, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Langkat Edi Suratman, Plt. Kepala Dinas PUTR Arie Ramadhany, Kasatpol PP Dameka Singarimbun, Kabag Umum Mahardhika Sastra Nasution, Kabag Perekonomian Mimi Wardani Lubis, serta Kabag Protokol Winanda Akbar.

Melalui dukungan terhadap percepatan sertifikasi halal dan penguatan ekosistem ekonomi syariah tersebut, Tiorita menegaskan komitmen Kabupaten Langkat untuk terus mendorong UMKM agar tidak hanya bertahan, tetapi mampu tumbuh, naik kelas, dan menjadi kekuatan ekonomi daerah.(Yanto).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program Makanan Bergizi Dukung Kesehatan dan Semangat Belajar Siswa SMP Negeri 1 Secanggang.
DPRD Langkat Gelar Paripurna, Perubahan APBD 2026 Jadi Rp2,88 Triliun.
Badan Anggaran DPRD Kota Dumai Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota DUMAI Laksanakan Pembahasan KUA PASS TA 2026
Plt. Bupati Tiorita Apresiasi MTQ Yayasan Haji Anif, Dorong Generasi Muda Cinta Al-Qur’an
DPRD dan Pemkab Langkat Teken Nota Kesepakatan Bersama KUPA-PPAS.
DPRD dan Pemkab Langkat Teken Nota Kesepakatan Bersama KUPA-PPAS. DPRD dan Pemkab Langkat Teken Nota Kesepakatan Bersama KUPA-PPAS. Daerah DPRD dan Pemkab Langkat Teken Nota Kesepakatan Bersama KUPA-PPAS. Agustus 25, 2026Admin MK Spread the love Langkat-(Sumut) Mediakompas.id_Selasa:25 Agustus 2026. DPRD dan Pemkab Langkat, sepakat menandatangani Nota Kesepakatan Bersama terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) TA 2026. Penandatanganan berlangsung pada Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat, Senin (24/8/2026) sore. Rapat Paripurna Nota Kesepakatan Bersama tersebut dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Peranginangin bersama unsur pimpinan DPRD Langkat, dan dihadiri Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti SH. Tampak hadir, Sekda Amril, serta para kepala OPD, para camat, unsur Forkopimda, para asisten, kabag, Direktur RSUD Tanjung Pura, Kepala BNNK Langkat, pimpinan BUMN/BUMD, pimpinan parpol dan ormas, wartawan, dan para undangan. Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Langkat memberikan kesempatan kepada Juru Bicara Banggar DPRD Langkat M Rifqi Aulia, untuk menyampaikan laporan hasil Pembahasan Banggar terhadap Laporan Realisasi Semester I APBD TA 2026. Sekaligus Prognosis 6 bulan berikutnya, serta Rancangan KUPA-PPAS P-APBD Kabupaten Langkat TA 2026. Dalam laporannya, M Rifqi Aulia menyampaikan bahwa Rancangan KUPA-PPAS P-APBD Langkat TA 2026, dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan Pasal 28 Ayat (1), Ayat (2) dan Ayat (3) UU No 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara, dan Ketentuan Pasal 160, Pasal 169, serta PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Juga Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026. Dia menjelaskan, Pemkab Langkat telah menyampaikan Laporan Realisasi Semester I APBD Tahun 2026, dan perkiraan atau proyeksi mengenai kondisi realisasi pendapatan dan belanja untuk sisa waktu dalam tahun anggaran berjalan (Prognosis) enam bulan berikutnya, kepada Ketua DPRD Langkat, melalui Surat Bupati Langkat Nomor: 900.1.3.1-738/BPKAD/2026 tertanggal 30 Juli 2026. Serta, Rancangan KUPA-PPAS P-APBD Kabupaten Langkat TA 2026 melalui Surat Bupati Langkat Nomor: 900.1.1-769/BPKAD/2026 tertanggal 7 Agustus 2026, dan Prognosis enam bulan berikutnya, serta Rancangan KUPA-PPAS APBD Langkat RA 2026, yang dilaksanakan pada pada tanggal 21-22 Agustus 2026. Dijelaskannya, pada Semester I dan Prognosis enam bulan kedepan, terkait dengan Pendapatan Daerah, jika Pemkab Langkat menerima jumlah anggaran sebesar Rp2.603.792.887.234. Jumlah tersebut telah direalisasikan pada semester I sebesar Rp1.403.100.708.336,14. Sehingga, sisa anggaran pada Semester I sebesar Rp1.200.692.178.897,86. Sementara itu, nilai anggaran belanja total jumlah anggarannya Rp2.712.908.553.586,00. Dari nilai anggaran belanja tersebut dilaporkan telah terealisasi pada Semester I sebesar Rp894.419.584.045,00. Sehingga, sisa anggaran Semester I mencapai Rp1.818.488.969.541,00. Kebijakan Umum P-APBD 2026 Sementara itu, untuk target pendapatan pada Perubahan APBD TA 2026, baik Banggar dan Pemkab Langkat disepakati bertambah sebesar Rp383.245.310.244. Semula, Pemkab Langkat menargetkan Pendapatan Murni sebesar Rp2.195.085.604.454. “Setelah Perubahan, maka total target Pendapatan Murni menjadi sebesar Rp2.578.330.914.698,” papar M Rifqi Aulia. Sementara itu, untuk Perubahan Belanja Daerah juga disepakati bertambah sebesar Rp691.187.406.755,56. Semula, untuk Belanja Daerah ditargetkan sebesar Rp2.185.835.604.454. Setelah Perubahan, Anggaran Belanja bertambah menjadi sebesar Rp2.877.023.011.209,56. Pembiayaan Daerah Dijelaskan Aulia, untuk penerimaan pembiayaan dDaerah yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp307.942.096.511,56. Sementara pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp9.250.000.000. “Dengan demikian, Pembiayaan Netto (bersih) setelah Perubahan Anggaran sebesar Rp298.692.096.511,56,” urainya. M Rifqi Aulia menyebutkan, bahwa terkait dengan PPAS Perubahan, dirinci dalam masing-masing urusan, masing-masing SKPD, telah disepakati berdasarkan hasil Rapat Kerja Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemkab Langkat. “Terkait saran dan rekomendasi dari masing-masing Komisi dan Banggar untuk menjadi perhatian eksekutif dalam proses Penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026, akan dibahas dalam pembahasan Perubahan APBD TA 2026,” tandasnya. Kemudian, Ketua DPRD Langkat Sribana Peranginangin SH dan Plt Bupati Langkat Tiorita, menandatangani Nota Kesepakatan Bersama tentang KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2026, disaksikan Sekda Langkat Amril dan unsur pimpinan dewan
Meneladani Akhlak Rasulullah, Wujudkan Pelayanan Pertanahan yang Berintegritas
𝐓𝐚𝐧𝐚𝐦𝐤𝐚𝐧 𝐍𝐢𝐥𝐚𝐢 𝐑𝐞𝐥𝐢𝐠𝐢𝐮𝐬, 𝐊𝐚𝐝𝐢𝐬𝐝𝐢𝐤𝐩𝐨𝐫𝐚 𝐑𝐨𝐡𝐮𝐥 𝐁𝐮𝐤𝐚 𝐋𝐨𝐦𝐛𝐚 𝐓𝐚𝐡𝐟𝐢𝐳 𝐓𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐒𝐌𝐏 S𝐞 – 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Plt. Bupati Tiorita Dukung UMKM Langkat Naik Kelas Lewat Srtifikasi Halal

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:47 WIB

Program Makanan Bergizi Dukung Kesehatan dan Semangat Belajar Siswa SMP Negeri 1 Secanggang.

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:57 WIB

DPRD Langkat Gelar Paripurna, Perubahan APBD 2026 Jadi Rp2,88 Triliun.

Rabu, 26 Agustus 2026 - 03:54 WIB

Badan Anggaran DPRD Kota Dumai Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota DUMAI Laksanakan Pembahasan KUA PASS TA 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:33 WIB

Plt. Bupati Tiorita Apresiasi MTQ Yayasan Haji Anif, Dorong Generasi Muda Cinta Al-Qur’an

Berita Terbaru