Plt. Bupati Tiorita Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan di Langkat

- Penulis

Selasa, 8 September 2026 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat-Tempo86.com

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, SH, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan tenaga kerja non-ASN.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut disampaikan Tiorita saat menerima audiensi jajaran BPJS Ketenagakerjaan di Ruang VIP (Lounge) Kantor Bupati Langkat, Senin (7/9/2026). Pertemuan tersebut sekaligus menjadi ajang silaturahmi dan perkenalan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Langkat yang baru, Fadli Kurniawan, serta membahas perkembangan program perlindungan ketenagakerjaan di Kabupaten Langkat.

Rombongan BPJS Ketenagakerjaan dipimpin Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Binjai, Inggrid Maya Sari, didampingi Fadli Kurniawan.

Dalam pemaparannya, Fadli menyampaikan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Langkat terus berkembang dan saat ini mencapai sekitar 30.000 peserta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 23.650 merupakan pekerja rentan dan 6.700 tenaga kerja non-ASN.

Perlindungan tersebut juga telah memberikan manfaat nyata kepada peserta maupun ahli waris. Untuk pekerja rentan, santunan yang telah disalurkan mencapai sekitar Rp6,9 miliar, sementara santunan bagi peserta non-ASN juga sekitar Rp6,9 miliar, sehingga total manfaat yang telah dibayarkan mencapai lebih dari Rp12 miliar.

Data BPJS Ketenagakerjaan juga mencatat 78 peserta pekerja rentan meninggal dunia akibat risiko kerja, sedangkan pada kelompok non-ASN terdapat 234 peserta meninggal dunia. Hak para peserta tersebut telah diproses dan disalurkan kepada ahli waris sesuai ketentuan.

Sekdakab Langkat H. Amril menjelaskan, Pemkab Langkat terus mendukung perlindungan pekerja rentan melalui dukungan anggaran daerah. Sebelum Perubahan APBD 2026, Pemkab Langkat telah mengalokasikan sekitar Rp4,3 miliar untuk perlindungan pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Terkait Penetapan Kandidat JPT Pratama Sekda Kota Padangsidimpuan Yang Di Duga Terjadi Diskriminasi Dan Persaingan Tidak Sehat ." OMBUSDMAN Sumut Diminta Turun Tangan "

Dukungan tersebut diperkuat melalui Perubahan APBD 2026 dengan penambahan kepesertaan bagi sekitar 2.500 pekerja rentan, khususnya masyarakat yang bekerja di sektor informal dan memiliki risiko kerja.

Menanggapi pemaparan tersebut, Tiorita menyampaikan apresiasi atas peran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat Langkat. Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting karena memberikan perlindungan bagi pekerja dan keluarga ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

“Pemerintah Kabupaten Langkat sangat mendukung tugas dan fungsi BPJS Ketenagakerjaan karena program ini bersentuhan langsung dengan masyarakat, terutama dalam memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian. Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu masyarakat dan keluarga pekerja ketika menghadapi musibah,” ujar Tiorita.

Ia menegaskan, Pemkab Langkat akan terus memprioritaskan dukungan terhadap program perlindungan pekerja rentan karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, terutama dalam menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga ketika pekerja menghadapi risiko kerja.

Melalui sinergi Pemkab Langkat dan BPJS Ketenagakerjaan, Tiorita berharap cakupan kepesertaan terus diperluas sehingga semakin banyak pekerja rentan dan tenaga kerja non-ASN memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan demikian, pekerja dapat menjalankan aktivitasnya dengan rasa aman sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Turut hadir Staf Ahli Bupati Bidang SDM, Sosial dan Kemasyarakatan Syahrizal, Kepala BPKAD Iskandarsyah, Kepala Bappeda Rina, Kepala Dinas Kominfo Wahyudiharto, Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Hendy, serta Kabag Kesra Setdakab Langkat Suhaimi.

Audiensi ditutup dengan penyerahan plakat sebagai simbol apresiasi sekaligus penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Langkat dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Langkat.(Yanto).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Berita Terbaru