Perubahan APBD Langkat 2026 Sebesar Rp2,87 Triliun Disahkan DPRD

- Penulis

Kamis, 10 September 2026 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat-Tempo86.com

DPRD Kabupaten Langkat mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Perubahan APBD tersebut ditetapkan sebesar Rp2.877.023.011.209.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Kamis (10/9/2026). Agenda tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Kabupaten Langkat.

Sebelum pengesahan, juru bicara Badan Anggaran DPRD Langkat, Ahmad Senang, membacakan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran. Selanjutnya, masing-masing juru bicara fraksi DPRD Langkat menyampaikan pendapat akhir fraksi. Seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Langkat.

Dalam laporan Badan Anggaran disebutkan, berdasarkan hasil pembahasan dan kesepakatan antara Badan Anggaran DPRD Langkat dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), termasuk pembahasan bersama kepala organisasi perangkat daerah (OPD), terdapat perubahan pada struktur pendapatan dan belanja daerah.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kab. Jepara Melaksanakan Apel Pagi

Pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bertambah sebesar Rp383.245.310.244 dibandingkan dengan anggaran dalam Rancangan APBD 2026. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp276.203.600.000.

Pada sisi belanja daerah, anggaran dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bertambah sebesar Rp691.187.406.755,56. Dalam perubahan tersebut juga terdapat penyertaan modal atau investasi Pemerintah Kabupaten Langkat sebesar Rp9,25 miliar.

Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin Angin, setelah mengetuk palu sebagai tanda pengesahan Perubahan APBD 2026, meminta Pemerintah Kabupaten Langkat segera menyampaikan Perda tersebut kepada Gubernur Sumatera Utara untuk menjalani proses evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan disahkannya Perubahan APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Langkat diharapkan dapat segera menindaklanjuti pelaksanaan program dan kegiatan yang telah disepakati dalam perubahan anggaran tersebut.(Yanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Langkat Gelar Reses Serap Aspirasi Masyarakat Dan Santunin Anak Yatim
Reses Aga Satria Purba Serap Aspirasi Warga Kampung Lama Besitang
Sambangi Poskamling, Bhabinkamtibmas Perkuat Harkamtibmas dan Sinergitas Warga
Reses Masa Sidang III, Purwanto Serap Aspirasi Warga Hinai Kiri dan Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
๐Š๐ฎ๐š๐ฅ๐ข๐ญ๐š๐ฌ ๐๐ž๐ฅ๐š๐ฒ๐š๐ง๐š๐ง ๐Š๐ž๐ฌ๐ž๐ก๐š๐ญ๐š๐ง ๐ƒ๐ข๐ฌ๐จ๐ซ๐จ๐ญ, ๐๐ฎ๐ฉ๐š๐ญ๐ข ๐€๐ง๐ญ๐จ๐ง ๐ƒ๐จ๐ซ๐จ๐ง๐  ๐๐ž๐ฆ๐›๐ž๐ง๐š๐ซ๐š๐ง ๐‘๐’๐”๐ƒ ๐‘๐จ๐ก๐ฎ๐ฅ.
Forum masyarakat kritis:Ary Ramdhani sosok yang tepat memimpin dinas PUTR Langkat
Bukan Sekadar Percepatan Proses, Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Bangun Transformasi Ekosistem Layanan
Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:09 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Langkat Gelar Reses Serap Aspirasi Masyarakat Dan Santunin Anak Yatim

Sabtu, 12 September 2026 - 13:24 WIB

Reses Aga Satria Purba Serap Aspirasi Warga Kampung Lama Besitang

Sabtu, 12 September 2026 - 12:49 WIB

Sambangi Poskamling, Bhabinkamtibmas Perkuat Harkamtibmas dan Sinergitas Warga

Sabtu, 12 September 2026 - 12:36 WIB

Reses Masa Sidang III, Purwanto Serap Aspirasi Warga Hinai Kiri dan Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 12 September 2026 - 00:19 WIB

๐Š๐ฎ๐š๐ฅ๐ข๐ญ๐š๐ฌ ๐๐ž๐ฅ๐š๐ฒ๐š๐ง๐š๐ง ๐Š๐ž๐ฌ๐ž๐ก๐š๐ญ๐š๐ง ๐ƒ๐ข๐ฌ๐จ๐ซ๐จ๐ญ, ๐๐ฎ๐ฉ๐š๐ญ๐ข ๐€๐ง๐ญ๐จ๐ง ๐ƒ๐จ๐ซ๐จ๐ง๐  ๐๐ž๐ฆ๐›๐ž๐ง๐š๐ซ๐š๐ง ๐‘๐’๐”๐ƒ ๐‘๐จ๐ก๐ฎ๐ฅ.

Berita Terbaru

Uncategorized

Reses Aga Satria Purba Serap Aspirasi Warga Kampung Lama Besitang

Sabtu, 12 Sep 2026 - 13:24 WIB