๐Œ๐ž๐๐ข๐š๐ฌ๐ข ๐Š๐ฅ๐š๐ข๐ฆ ๐‹๐š๐ก๐š๐ง ๐ƒ๐ž๐ฌ๐š ๐๐š๐ง๐ ๐ฎ๐ง ๐‰๐š๐ฒ๐š ๐Œ๐š๐ฌ๐ข๐ก ๐๐ฎ๐ง๐ญ๐ฎ, ๐Š๐ž๐๐ฎ๐š ๐๐ข๐ก๐š๐ค ๐’๐ž๐ฉ๐š๐ค๐š๐ญ๐ข ๐’๐ญ๐š๐ญ๐ฎ๐ฌ ๐๐”๐Ž.

- Penulis

Jumat, 25 September 2026 - 05:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

๐“๐„๐Œ๐๐Ž๐Ÿ–๐Ÿ”.๐‚๐Ž๐Œ ๐๐€๐๐†๐”๐ ๐‰๐€๐˜๐€ ๐“๐€๐Œ๐๐”๐’๐€๐ˆ ๐”๐“๐€๐‘๐€ (๐‘๐จ๐ก๐ฎ๐ฅ)//ย Proses mediasi terkait klaim lahan masyarakat Desa Bangun Jaya yang terletak di Afdeling 12 Blok 9 A belum membuahkan hasil akhir. Untuk mengantisipasi konflik di lapangan, kedua belah pihak sepakat menetapkan lahan objek sengketa dalam status Status Quo (QUO) sambil menunggu jadwal mediasi berikutnya.Pertemuan mediasi ini berlangsung pada Kamis (24/9/2026) bertempat di Aula Kantor Camat Tambusai Utara.

Jalannya diskusi dipandu langsung oleh Camat Tambusai Utara, Sunarji, S.Pd.Mediasi yang berjalan dinamis ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, di antaranya jajaran Pemerintah Kecamatan Tambusai Utara : kapolsek Tambusai Utara Heri Yuliardi S.Tr.K.MH berserta anggota, Ndaramil ll Tambusai Kapten Inf berserta jajaran, Polres Rokan Hulu Kompol Ikwan W.berserta jajaranya, BPN Pasir Pangaraian, Kepala desa Bangun jaya Yusriyato beseta prangkat nya,Ketua BPD Bangun jaya Damto beserta anggota, Kepala Dusun,RW,RT,tokoh beserta masyarakat. manajemen pihak PT Agrinas Palma Nusantara (APN) Rantau Kasai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski seluruh pihak telah memaparkan argumen dan pandangannya, pertemuan kali ini belum mencapai kesepakatan final mengenai kepemilikan atau pengelolaan lahan di Afdeling 12 Blok 9 A tersebut.Sebagai langkah jalan tengah sementara guna menjaga kondusivitas wilayah, pihak perusahaan (PT APN) dan perwakilan masyarakat desa Bangun Jaya, membuat nota kesepakatan secara tertulis : yang di tandatangani kedua belah pihak. PT.Agrinad Palma Nusantara (,APN) menanggapi penyampaian dari harapan dari masyarakat Desa Bangun jaya Kabupaten Rokan Hulu.Atas klaim lahan seluas 68,785 Ha di areal Desa Bangun jaya, sesuai dengan PERBUK Nomor 27 Tahun 2026,dan pihak PT.Agrinas Palma Nusantara siap membatu ikut serta dalam pengurusan lahan tersebut .

Baca Juga:  Ketum APPI Berharap Jangan Ada Diskriminasi Dalam Kemitraan

Baik kepada pimpinan pimpinan Agrinas maupun kepada SATGAS PKH sampai permasalahan selesai.Dari pihak Desa Bangun jaya mengusukan jika lokasi/lahan sesuai peta yang di tunjukan oleh pihak Desa Bangun jaya,diluar yang dimiliki oleh pihak PT.Agrinas Palma Nusantara ,maka SATGAS PKH mengembalikan kepada masyarakat Desa Bangun jaya seluas 68,785 Ha.

Selama belum ada kepastian hukum tentang lahan tersebut diatas,tetap menjadi setatus QUO. Kesepakatan ini, kedua belah pihak dilarang melakukan aktivitas apa pun di atas lahan sengketa sampai adanya keputusan tetap pada mediasi lanjutan mendatang.

Acara mediasi awal hingga akhir berjalan dengan lancar kondusif penutup.***(M.Tafik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Berita Terbaru