Tempo86.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara melaksanakan Upacara Peringatan Hari Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) ke-66 Tahun 2026, yang bertempat di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara sebagai bentuk penghormatan dan refleksi atas perjalanan panjang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) yang menjadi landasan penting dalam penyelenggaraan urusan pertanahan di Indonesia.
Pelaksanaan upacara berlangsung dengan tertib dan khidmat. Momentum peringatan Hari UUPA ke-66 ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Melalui peringatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan, serta mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang semakin baik demi memberikan manfaat bagi masyarakat.
Peringatan Hari UUPA ke-66 Tahun 2026 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di bidang pertanahan, sekaligus mempererat kebersamaan dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Jepara.
#HANTARU2026
#Jeparapastibissa
#KementerianATRBP
#MelayaniProfesionalTerpercaya










