Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara melaksanakan Upacara Peringatan Hari Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) ke-66 Tahun 2026

- Penulis

Jumat, 25 September 2026 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempo86.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara melaksanakan Upacara Peringatan Hari Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) ke-66 Tahun 2026, yang bertempat di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara sebagai bentuk penghormatan dan refleksi atas perjalanan panjang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) yang menjadi landasan penting dalam penyelenggaraan urusan pertanahan di Indonesia.

Pelaksanaan upacara berlangsung dengan tertib dan khidmat. Momentum peringatan Hari UUPA ke-66 ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Melalui peringatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan, serta mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang semakin baik demi memberikan manfaat bagi masyarakat.

Peringatan Hari UUPA ke-66 Tahun 2026 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di bidang pertanahan, sekaligus mempererat kebersamaan dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Jepara.

#HANTARU2026
#Jeparapastibissa
​#KementerianATRBP
​#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Berita Terbaru