DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.

- Penulis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat-Tempo86.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat resmi menetapkan sebanyak 13 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sejumlah isu strategis menjadi perhatian dalam agenda legislasi tersebut, mulai dari tata kelola tata niaga kelapa sawit, perlindungan tenaga kerja lokal, hingga regulasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

 

Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, di Gedung DPRD Langkat, Kamis (22/10/2026).

 

Masuknya 13 Ranperda dalam Propemperda 2027 menjadi bagian dari agenda perencanaan pembentukan regulasi daerah yang diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.

 

Sejumlah isu yang menjadi perhatian dalam rancangan regulasi tersebut berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat dan aktivitas perekonomian di Kabupaten Langkat.

 

Di sektor perkebunan, pengaturan tata niaga kelapa sawit menjadi salah satu isu yang disorot.

 

Regulasi di bidang ini berkaitan dengan tata kelola perdagangan hasil perkebunan yang memiliki peran penting dalam aktivitas ekonomi masyarakat.

 

Baca Juga:  ๐ƒ๐š๐ง๐๐ข๐ฆ ๐Ÿ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ” ๐๐ฎ๐ญ๐ฎ๐ฌ๐ฌ๐ข๐›๐š๐ฎ, ๐†๐ž๐ง๐ž๐ซ๐š๐ฌ๐ข ๐Œ๐ฎ๐๐š ๐‰๐š๐ง๐ ๐š๐ง ๐‡๐š๐ง๐ฒ๐š ๐Œ๐ž๐ง๐ข๐ค๐ฆ๐š๐ญ๐ข ๐Š๐ž๐ฆ๐ž๐ซ๐๐ž๐ค๐š๐š๐ง' ๐“๐š๐ฉ๐ข ๐ˆ๐ค๐ฎ๐ญ ๐Œ๐ž๐ง๐ž๐ง๐ญ๐ฎ๐ค๐š๐ง ๐Œ๐š๐ฌ๐š ๐ƒ๐ž๐ฉ๐š๐ง

Sementara itu, isu tenaga kerja lokal juga menjadi perhatian dalam agenda legislasi tersebut.

 

Pengaturan di bidang ketenagakerjaan diharapkan dapat mendukung terciptanya kesempatan kerja bagi masyarakat daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Selain sektor ekonomi dan ketenagakerjaan, regulasi mengenai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) turut menjadi bagian dari isu yang dibahas dalam perencanaan pembentukan peraturan daerah untuk tahun 2027.

 

Pengaturan Pilkades memiliki keterkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelaksanaan demokrasi di tingkat desa.

 

Karena itu, substansi rancangan regulasi tersebut perlu disusun dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Langkat.

 

Melalui penetapan Propemperda 2027, DPRD Kabupaten Langkat selanjutnya memiliki agenda legislasi yang akan menjadi acuan dalam proses pembahasan rancangan peraturan daerah sesuai mekanisme yang berlaku.

 

Tahapan berikutnya akan menentukan bagaimana setiap Ranperda dibahas, disempurnakan, dan diproses hingga memenuhi persyaratan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

 

Dengan masuknya 13 Ranperda dalam Propemperda 2027, proses legislasi daerah diharapkan dapat berjalan secara terencana, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat Kabupaten Langkat.

(Yanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.
Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:40 WIB

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:37 WIB

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:37 WIB