Dari Rumah ke Rumah, Menteri AHY Serahkan Sertipikat Langsung ke Tangan Pemilik di Jambi

- Penulis

Sabtu, 13 Juli 2024 - 02:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ambi – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan langsung sembilan sertipikat kepada masyarakat di Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi pada Selasa (25/06/2024).

Seraya menyerahkan sertipikat secara door to door di Kelurahan Sijenjang, Menteri AHY juga berdialog langsung dengan warga penerima sertipikat terkait proses pembuatan sertipikat tanah.

Menteri AHY memastikan bahwa proses pembuatan sertipikat tidak mempersulit masyarakat. Ia pun mengingatkan kepada masyarakat terkait nilai ekonomi sertipikat tanah tersebut. “Sertipikat ini memiliki nilai ekonomi. Bisa dijadikan modal usaha dan lain-lain. Tolong disimpan baik-baik ya Pak, Bu,” pesannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan diserahkannya sertipikat tersebut, salah seorang penerima bernama Mustafa Kamal (59) merasa lega akhirnya tanah yang ditempati turun-temurun sejak 1930 ini memiliki kepastian hukum hak atas tanahnya. “Akhirnya bisa dapat sertipikat. Sudah lama ditunggu,” jelasnya.

Baca Juga:  Bupati Karo Hadiri Penahbisan Calon Pendeta Gereja Batak Karo Protestan Tahun 2024

Mustafa Kamal adalah satu dari banyak masyarakat yang telah merasakan kemudahan pengurusan sertipikat tanah. “Mudah juga buatnya. Cuma waktu itu agak sulit karena tanah ini tanah warisan. Jadi punya adik beradik. Jadi waktu keluarga sepakat ngasihnya ke saya, sudah langsung diurus awal ke kelurahan, dan kini selesai,” pungkasnya.

Hadir mendampingi Menteri AHY saat menyerahkan sertipikat, Gubernur Jambi, Al Haris dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, Agustin Iterson Samosir beserta jajaran. Turut hadir sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta jajaran Forkopimda Provinsi Jambi. (GE/PHAL)

Sumber: (GE/PHAL)/Humas BPN Semarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Berita Terbaru