Bapeda Kota Madia Dumai Bersama DPRD Riau Dan BPKAD Melaksanakan Rapat Pansus

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2025 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI (RIAU) TEMPO86.com//
DPRD kota Dumai gelar rapat Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Kota Dumai melaksanakan rapat kerja bersama Bappeda Kota Dumai, BPKAD Kota Dumai, serta Badan Pendapatan Daerah Kota Dumai pada hari Senin (21/07/2025). Rapat ini membahas Dokumen dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Dumai Tahun 2025–2029.

Rapat bertempat Ruang Cempaka Lt. I Gedung DPRD Kota Dumai, rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus, Gusri Effendy, didampingi oleh Pimpinan DPRD Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, S.H., M.M., serta turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, S.A.B. dan para anggota Pansus lainnya, yaitu Junjung Mangatas, A.Md., Sutrisno, Hj. Jufrida, S.E., Yuhandri, S.P., Parluhutan Harianja, Ismun, Antonius Nainggolan, Sudiran, H. Salman, S.Sos., Rudi Hartono, S.Psi., Rendy Firdaus, S.H. dan Idris.

Dalam rapat ini, Bappeda Kota Dumai memaparkan secara rinci visi, misi, isu strategis, serta tujuan dan sasaran pembangunan jangka menengah Kota Dumai untuk periode 2025–2029. Dari paparan tersebut dapat disimpulkan bahwa RPJMD Kota Dumai 2025–2029 tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, tetapi juga mengedepankan nilai-nilai lokal dan pelestarian budaya Melayu sebagai identitas daerah. RPJMD ini diharapkan menjadi landasan utama dalam mewujudkan Kota Dumai yang makmur, bermarwah, dan berdaya tahan dalam menghadapi tantangan masa depan.

Selain itu, rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan dari sejumlah OPD, yakni Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Kesehatan, RSUD Kota Dumai, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai. Kehadiran perangkat daerah ini menunjukkan keterlibatan lintas sektor dalam menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah sesuai dengan kebutuhan dan potensi masing-masing bidang.

( R.manullang )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.
Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.
Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:40 WIB

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:37 WIB

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:37 WIB