Sat Reskrim Polresta Pati Amankan 17 Motor Bodong.

- Penulis

Minggu, 14 Juli 2024 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

Pati Jawa Tengah.

Lagi dan lagi Sat Reskrim Polresta Pati berhasil mengamankan kendaraan motor roda 2 (dua) tanpa perlengkapi dokumen (STNK)/ motor bodong.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa berawal dari Polresta Pati mendapatkan informasi dari masyarakat adanya kendaraan (motor) di dalam truk yang sedang terparkir di Desa Tanjungsari Kecamatan Tlogowungu.

Untuk memastikan informasi tersebut, pihak Sat Reskrim Polresta Pati melakukan pengecekan ke lokasi, kemudian setelah dilakukan pengecekan saat itu ditemukan 17 kendaraan roda dua yang hanya memiliki STNK.

Baca Juga:  Beri Penghormatan kepada Para Pahlawan Bangsa, Menteri Nusron dan Wamen Ossy Ikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Dengan peristiwa tersebut, kemudian petugas/Sat Reskrim mengamankan Supir Truk itu. Supir truk a.n. Sdr. AM, dan menerangkan, bahwa kendaraan-kendaraan tersebut diambil dihari sebelumnya dari daerah lain luar Kab. Pati dan rencana akan dikirim ke luar Pulau di Indonesia.

Dan untuk menunggu waktu keberangkatan pengiriman barang, Truk yang mengangkut motor-motor tersebut berparkir di dekat rumahnya.

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Alfan menyampaikan” bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman atas peristiwa kasus tersebut.

( arie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama
Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan
Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat
Kantah Kota Semarang Ikuti Bimtek Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Dorong Akselerasi Reforma Agraria
Sosialisasi Pengadaan Tanah Tambahan Ruas Tol Semarang–Demak Seksi I: Dorong Pemahaman dan Partisipasi Masyarakat
Jadi Pembicara #DemiIndonesia, Menteri Nusron: Siap Menahan Laju Alih Fungsi Lahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:36 WIB

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:48 WIB

Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru

Uncategorized

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Sabtu, 18 Apr 2026 - 04:31 WIB

Uncategorized

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:13 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:12 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:10 WIB

Uncategorized

Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:09 WIB