DPRD Palas Paripurna Penyampaian Penyerahan Ranperda KUA PPAS Tahun 2025

- Penulis

Rabu, 24 Juli 2024 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEMPO86.COM //PADANG LAWAS (SUMUT)_Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Padang Lawas (DPRD) Palas mengadakan Rapat Paripurna Penyampaian Penyerahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 Dan Penyampaian Ranperda Insiatif DPRD serta penyampaian perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Padang Lawas, Rabu (24/07/2024).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat Paripurna ini dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Palas H. Irsan Bangun Harahap, S.E. di hadiri Forkopimda, para asisten, Pimpinan OPD, para Camat serta para undangan lainnya.

 

Pj. Bupati Padang Lawas Ir. H. Ardan Noor Hasibuan MM diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Arpan Nasution S.Sos dalam sambutanya menyampaikan dengan berpedoman kepada RKPD Kabupaten Padang Lawas tahun 2025, maka mempunyai tema RKPD “Peningkatan Pembangunan Infrastruktur Untuk Mendukung Pembangunan Ekonomi Dan Daya Saing Sumber Daya Manusia” dengan mempunyai 14 prioritas.

1. Peningkatan perencanaan, efektivitas implementasi, dan pengawasan pembangunan.

2. Peningkatan pengelolaan dan pengawasan terhadap penggunaan keuangan daerah.

3. Penerapan pelayanan publik terpadu terintegrasi secara elektronik.

4. Peningkatan kualitas sarana dan prasarana dasar.

5. Peningkatan mutu dan pelayanan fasilitas kesehatan.

6. Peningkatan upaya perbaikan gizi masyarakat dan intervensi pencegahan stunting.

Baca Juga:  Tinjau PELATARAN di Kantah Kota Banjarbaru, Wamen Ossy: Hindari Masyarakat Menunggu Terlalu Lama di Loket

7. Peningkatan akses sanitasi dan air bersih bagi beresiko stunting; keluarga.

8. Peningkatan sarana dan prasarana sektor pertanian, perkebunan dan perikanan.

9. Menggalakkan destinasi wisata daerah.

10. Peningkatan verifikasi dan validasi data kemiskinan dan miskin ekstrem.

11. Peningkatan penyelenggaraan pelatihan kerja dan sertifikasi kompetensi.

12. Peningkatan kualitas jaringan jalan dan jembatan ibu kota menuju Kecamatan.

13. Peningkatan perumahan layak huni; cakupan.

14. Peningkatan pengelolaan persampahan dan air limbah.

 

Kemudian peraturan daerah inisiatif DPRD, adalah merupakan salah satu kewajiban pihak eksekutif dan legislatif yang secara konstitusional harus kita penuhi untuk kita tetapkan bersama, katanya Sekda.

 

Kami berharap program yang telah disusun ini terlaksana dengan baik melalui kerja sama dan sinergitas Pemerintah Kabupaten Padang Lawas bersama DPRD dan dukungan dari seluruh komponen masyarakat, tambahnya.

 

Semoga kita senantiasa diberikan keselamatan, perlindungan dan kesehatan serta mampu dalam mengemban tugas dan pengabdian demi pembangunan, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Padang Lawas,” ujarnya.

 

Kemudian kata Sekda, untuk selanjutnya mari kita bahas bersama-sama antara legislatif dan eksekutif guna mencapai kesepakatan demi kemajuan pembangunan Kabupaten Padang Lawas yang kita cintai ini, tutupnya.

 

(Ze)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Berita Terbaru