DPRD Palas Paripurna Penyampaian Penyerahan Ranperda KUA PPAS Tahun 2025

- Penulis

Rabu, 24 Juli 2024 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEMPO86.COM //PADANG LAWAS (SUMUT)_Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Padang Lawas (DPRD) Palas mengadakan Rapat Paripurna Penyampaian Penyerahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 Dan Penyampaian Ranperda Insiatif DPRD serta penyampaian perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Padang Lawas, Rabu (24/07/2024).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat Paripurna ini dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Palas H. Irsan Bangun Harahap, S.E. di hadiri Forkopimda, para asisten, Pimpinan OPD, para Camat serta para undangan lainnya.

 

Pj. Bupati Padang Lawas Ir. H. Ardan Noor Hasibuan MM diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Arpan Nasution S.Sos dalam sambutanya menyampaikan dengan berpedoman kepada RKPD Kabupaten Padang Lawas tahun 2025, maka mempunyai tema RKPD “Peningkatan Pembangunan Infrastruktur Untuk Mendukung Pembangunan Ekonomi Dan Daya Saing Sumber Daya Manusia” dengan mempunyai 14 prioritas.

1. Peningkatan perencanaan, efektivitas implementasi, dan pengawasan pembangunan.

2. Peningkatan pengelolaan dan pengawasan terhadap penggunaan keuangan daerah.

3. Penerapan pelayanan publik terpadu terintegrasi secara elektronik.

4. Peningkatan kualitas sarana dan prasarana dasar.

5. Peningkatan mutu dan pelayanan fasilitas kesehatan.

6. Peningkatan upaya perbaikan gizi masyarakat dan intervensi pencegahan stunting.

Baca Juga:  Kapolres Dumai Ikuti Rapat Pleno Terbuka dan Penetapan Walikota dan Wakil Walikota

7. Peningkatan akses sanitasi dan air bersih bagi beresiko stunting; keluarga.

8. Peningkatan sarana dan prasarana sektor pertanian, perkebunan dan perikanan.

9. Menggalakkan destinasi wisata daerah.

10. Peningkatan verifikasi dan validasi data kemiskinan dan miskin ekstrem.

11. Peningkatan penyelenggaraan pelatihan kerja dan sertifikasi kompetensi.

12. Peningkatan kualitas jaringan jalan dan jembatan ibu kota menuju Kecamatan.

13. Peningkatan perumahan layak huni; cakupan.

14. Peningkatan pengelolaan persampahan dan air limbah.

 

Kemudian peraturan daerah inisiatif DPRD, adalah merupakan salah satu kewajiban pihak eksekutif dan legislatif yang secara konstitusional harus kita penuhi untuk kita tetapkan bersama, katanya Sekda.

 

Kami berharap program yang telah disusun ini terlaksana dengan baik melalui kerja sama dan sinergitas Pemerintah Kabupaten Padang Lawas bersama DPRD dan dukungan dari seluruh komponen masyarakat, tambahnya.

 

Semoga kita senantiasa diberikan keselamatan, perlindungan dan kesehatan serta mampu dalam mengemban tugas dan pengabdian demi pembangunan, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Padang Lawas,” ujarnya.

 

Kemudian kata Sekda, untuk selanjutnya mari kita bahas bersama-sama antara legislatif dan eksekutif guna mencapai kesepakatan demi kemajuan pembangunan Kabupaten Padang Lawas yang kita cintai ini, tutupnya.

 

(Ze)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perizinan Penggilingan Batu Milik MN Terkuak Satu Per Satu”,Om Bob Minta APH & Pemkab Pati Tegas.
Kejari Rohul Tegaskan Komitmenya Pemberantasan Korupsi, Rp.862 Juta Berhasil di Pulihkan
Polsek Tambusai Utara Dorong Pemanfaatan Lahan Jagung Untuk Mendukung Swasembada Pangan
Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
Padangsidimpuan Bidik Status Lumbung Bawang Merah, Pemkot Mulai Tanam 5 Hektare Bima Brebes
Purna Tugas Dengan Pretasi, H.Agus Salim Kenang Tiga Dekade Pengabdian di Diskominfo
Progam Polisi Cinta Petani, Polsek Tambusai Utara Pengembangan Jagung di Mekarjaya
Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara Melaksanakan Upacara Memperingati Hari Lahirnya Pancasila
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:12 WIB

Perizinan Penggilingan Batu Milik MN Terkuak Satu Per Satu”,Om Bob Minta APH & Pemkab Pati Tegas.

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:13 WIB

Kejari Rohul Tegaskan Komitmenya Pemberantasan Korupsi, Rp.862 Juta Berhasil di Pulihkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:20 WIB

Polsek Tambusai Utara Dorong Pemanfaatan Lahan Jagung Untuk Mendukung Swasembada Pangan

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:26 WIB

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:02 WIB

Padangsidimpuan Bidik Status Lumbung Bawang Merah, Pemkot Mulai Tanam 5 Hektare Bima Brebes

Berita Terbaru