Indramayu – Tempo86,
Hari ini rabu (3/6/26) diruang sidang pengadilan negeri Indramayu menggelar sidang pembunuhan satu keluarga di jalan siliwangi kelurahan paoman kecamatan Indramayu dan mendapat perhatian dari masyarakat,sidang kali ini menghadirkan tersangka Ririn yang diduga menjadi dalang di balik pembunuhan sadis tersebut.
Dalam sidang, jaksa penuntut umum mencecar pertanyaan pertanyaan kepada terdakwa yang mengungkap tersangka lain yang ikut serta di dalam pembunuhan terhadap para korban yaitu ahmad yani, joko, Ardi dan yoga yang sampai sekarang tidak di ketahui keberadaannya.
Setelah panjang lebar menceritakan semuanya kepada Jaksa penuntut umum, giliran kuasa hukum terdakwa, Toni RM mempertanyakan kronologis pelarian bersama Priyo ke Jakarta hingga semarang dan surabaya sampai ke dua terdakwa tertangkap dikedokan bunder ketika datang dari surabaya oleh unit jatanras polsek kedokan bunder dan terungkap mereka mendapat kekerasan fisik oleh polisi yaitu ditembak dan dipatahkan kaki kiri terdakwa Ririn, Toni pun mendesak kepada majelis hakim untuk memutar rekaman CCTV yang ada di kios bangunan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu majelis hakim menggali lebih dalam tentang kronologis kejadian pembunuhun tersebut kepada terdakwa dan menyesuaikan kebenaran keterangan keteranga yang sudah di berikan terdakwa Priyo.
Tmp86/sucipto/red.








